Dua Hari Jabat Kanit Reskrim Polsek Sekayu, Berturut-turut Ungkap Kasus Narkoba 

oleh -17 Dilihat

Media Humas Polri // Muba

Kanit Reskrim Polsek Sekayu, IPDA Budiman Amril, bersama personelnya berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam dua hari berturut-turut di wilayah Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam dua pengungkapan yang berlangsung pada Kamis (29/10/2026) dan Jumat (30/10/2026) tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial SA alias BH (47) dan EK alias BT (29) di lokasi berbeda.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (29/10/2026) sore. Personel Unit Reskrim Polsek Sekayu mengamankan SA, warga Kelurahan Sungai Medak, di sebuah pondok miliknya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram serta dua plastik klip bening bertuliskan angka jual 5 dan 7 yang diakui sebagai miliknya.

Tidak berhenti di situ, pada Jumat (30/10/2026) sore, IPDA Budiman Amril bersama personelnya kembali bergerak menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan EK, warga Kelurahan Kayu Ara, di tempat tinggalnya.

Dalam pengungkapan kedua tersebut, polisi menyita 21 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,52 gram, pecahan yang diduga narkotika jenis tablet berwarna biru dengan berat bruto 0,25 gram, serta satu plastik klip bening.

Dua pengungkapan dalam waktu berdekatan ini menunjukkan upaya Unit Reskrim Polsek Sekayu dalam menindaklanjuti informasi masyarakat dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolsek Sekayu AKP Dedy Kurniawan, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim, IPDA Budiman Amril menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan peredaran narkoba.

“Kami tidak akan berhenti melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan sesuai prosedur. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean menyampaikan pengungkapan tersebut.

“Alhamdulillah, ini bukti bahwa Polsek kita akan kejar para pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Sekayu,” kata Hutahaean, Selasa (3/11/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Saat ini, penanganan perkara terhadap kedua orang yang diamankan menjadi kewenangan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Alen)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.