Massa LSM POSE RI Barikade 98 dan Tim 9 Naga Hitam Gelar Aksi Damai di DPRD Muba

oleh -31 Dilihat

Media Humas Polri // Muba

Puluhan massa yang mengatasnamakan Biro LSM POSE RI Muba, Ormas Barikade 98, dan Tim 9 Naga Hitam menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, Senin (31/8/2026).

Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait dugaan persoalan lingkungan di sejumlah sungai yang menurut massa berkaitan dengan aktivitas beberapa perusahaan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam aksi tersebut, massa dari Barikade 98 menyampaikan tuntutan agar DPRD Muba menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas dugaan pencemaran Sungai Mendis yang dikaitkan dengan aktivitas operasional PT DSSP Power Sumsel.

Massa juga meminta DPRD Muba memanggil pihak PT DSSP Power Sumsel untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai sistem pengelolaan, pengolahan, penampungan, serta pembuangan air limbah operasional perusahaan.

Selain itu, mereka meminta instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin dan instansi lingkungan hidup lainnya yang berwenang, dihadirkan dalam forum RDPU untuk memberikan penjelasan mengenai hasil pengawasan, pengujian kualitas air, perizinan lingkungan, serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.

Massa juga mendorong dilakukannya pengambilan sampel dan pengujian laboratorium terhadap kualitas air Sungai Mendis serta sumber pembuangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT DSSP Power Sumsel.

Hasil pengujian tersebut diminta dapat disampaikan secara transparan kepada DPRD Muba dan masyarakat.

Barikade 98 selanjutnya meminta DPRD Muba melakukan pengawasan dan tindak lanjut terhadap hasil RDPU. Apabila hasil pemeriksaan dan pengujian nantinya menemukan adanya pencemaran atau pelanggaran lingkungan, massa meminta dilakukan langkah pemulihan serta penyelesaian dampak yang dialami masyarakat.

Sementara itu, Biro LSM POSE RI Muba yang diwakili Awam Suhendra juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan persoalan lingkungan di Sungai Dawas yang dikaitkan dengan aktivitas PT Tiga Daya Minergy (PT TDM).

LSM POSE RI meminta DPRD Muba menggelar RDPU untuk membahas dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan Sungai Dawas.

Mereka juga meminta DPRD memanggil dan menghadirkan PT Tiga Daya Minergy dalam forum tersebut untuk memberikan penjelasan mengenai kegiatan pertambangan, pengelolaan air limbah, aktivitas bongkar muat batubara, serta pengelolaan Jetty atau Terminal Khusus (Tersus) perusahaan.

Selain pihak perusahaan, massa meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan, DLH Kabupaten Musi Banyuasin, Inspektur Tambang, dan instansi teknis terkait turut dihadirkan untuk memberikan penjelasan mengenai hasil pengawasan, status kepatuhan lingkungan, serta tindak lanjut terhadap dugaan persoalan di Sungai Dawas.

LSM POSE RI juga mendorong pemeriksaan dan pengujian kualitas air Sungai Dawas secara menyeluruh. Pengambilan sampel diharapkan dilakukan pada sejumlah titik yang diduga terdampak aktivitas pertambangan maupun Jetty PT TDM.

Hasil pemeriksaan dan pengujian tersebut diminta disampaikan secara transparan kepada DPRD dan masyarakat.

Selain itu, massa meminta PT Tiga Daya Minergy memberikan penjelasan mengenai langkah pemulihan lingkungan Sungai Dawas, termasuk rehabilitasi ekosistem serta penanganan dampak terhadap masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari sungai tersebut.

LSM POSE RI juga meminta DPRD Muba melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan perusahaan serta menindaklanjuti hasil RDPU sesuai kewenangan.

Salah satu tuntutan lainnya adalah meminta DPRD Muba mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) apabila hasil RDPU dan pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya persoalan yang membutuhkan pendalaman, audit, dan pengawasan lebih komprehensif.

Aksi damai tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Feri Yusmadi, S.E.

Dalam penerimaan aspirasi tersebut, turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. H. Tabrani Rizki.

Kehadiran pihak DPRD dan DLH menjadi bagian dari proses penyampaian aspirasi masyarakat dan organisasi kemasyarakatan terkait persoalan lingkungan yang menjadi perhatian massa aksi.

Sementara itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung, personel Polsek Sekayu turut melakukan pengamanan.

Pengamanan di antaranya dilakukan Wakapolsek Sekayu Iptu Ishar, Kanit Intel Polsek Sekayu Budi, bersama sejumlah personel Polsek Sekayu lainnya.

Aksi berlangsung secara damai dan situasi di sekitar Kantor DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tetap aman serta kondusif.

  1. Terkait sejumlah dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang disampaikan massa, diperlukan pemeriksaan, pengujian, dan verifikasi dari instansi berwenang untuk memastikan kondisi serta fakta yang sebenarnya di lapangan.
    (Alen)

jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.