Pemkab Muba Tancap Gas Proses Gaji ke-13 Administrasi Diminta Rampung Secepatnya

oleh -71 Dilihat

Media Humas Polri // Muba

Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Setelah sempat mengalami penundaan akibat kondisi fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memastikan Gaji Ke-13 mulai dicairkan pada Senin, 10 Agustus 2026.

Pencairan Gaji Ke-13 ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam memenuhi hak-hak ASN dan PPPK, sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Diketahui, langkah ini ditandai dengan instruksi Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menuntaskan administrasi pencairan.

Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha Tohet, SH, menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya pencairan Gaji Ke-13 tersebut.

“Alhamdulillah, mulai Senin, 10 Agustus 2026, Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Pemkab Musi Banyuasin mulai dicairkan. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan PPPK atas kesabaran, pengertian, serta dedikasi yang tetap terjaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga Gaji Ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama dalam mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan terus berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah secara sehat, transparan, dan akuntabel, sehingga seluruh kewajiban pemerintah kepada ASN dapat dipenuhi sesuai kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si, menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi pencairan telah disiapkan sehingga pembayaran dapat dimulai sesuai jadwal.

“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memastikan proses pencairan Gaji Ke-13 dimulai pada Senin, 10 Agustus 2026. Kami berharap pembayaran ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh ASN dan PPPK serta menjadi penyemangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Terima kasih atas kesabaran dan kepercayaan seluruh ASN selama proses ini berlangsung,” ungkap Syafaruddin.

Ia juga mengimbau agar Gaji Ke-13 dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan yang menjadi prioritas, terutama kebutuhan pendidikan anak dan kebutuhan keluarga.

Dengan dimulainya pencairan Gaji Ke-13 ini, Pemkab Musi Banyuasin berharap semangat, motivasi, dan kinerja seluruh ASN serta PPPK semakin meningkat dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berkualitas demi mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat.

(Alen)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.