Media Humas Polri//Banyuasin
Personel Polsek Muara Telang Polres Banyuasin bergerak cepat melakukan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Sritiga, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (12/9/2026).
Penanganan tersebut dilakukan setelah Kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kepulan asap di sekitar wilayah Desa Sritiga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Muara Telang segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Setibanya di lokasi, personel melakukan upaya pemadaman dan pendinginan pada area yang terdampak kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah potensi penyebaran kebakaran ke area lainnya.
Kapolsek Muara Telang IPTU Feri Yusag Jumaidi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa setiap informasi masyarakat terkait Karhutla menjadi perhatian Kepolisian dan akan segera ditindaklanjuti.
“Setiap informasi mengenai titik api atau kepulan asap akan segera kami tindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dapat menyebabkan kebakaran meluas dan berdampak terhadap lingkungan,” ujarnya.
Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Muara Telang terus meningkatkan patroli di wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla. Sosialisasi maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan juga dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Polres Banyuasin mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.(Barlian)










