Media Humas Polri // Muba
Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), jajaran Polsek Sanga Desa Polres Musi Banyuasin terus meningkatkan kegiatan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
pada Kamis (10/9/2026), sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Kanit Samapta Polsek Sanga Desa IPDA EDDYSON bersama AIPTU HENGKI KRISNO dan BRIGADIR ARIDI EFENDI, S.H., melakukan kegiatan pemasangan spanduk berisi imbauan larangan membakar hutan dan lahan serta membagikan Maklumat Karhutla kepada masyarakat.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi maupun kejadian Karhutla.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama, untuk itu Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Polsek Sanga Desa menegaskan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah lokasi yang dianggap strategis ujar Edison.
Kami juga mengharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Sanga Desa dapat diminimalisir.
(Alen)











