Media Humas Polri// muba
Polsek Sekayu Polres Musi Banyuasin bersama unsur TNI, BPBD, dan pihak kecamatan melaksanakan pengecekan lapangan (ground check) terhadap titik panas atau hotspot yang terpantau satelit BRIN di wilayah hukum Polsek Sekayu, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan lokasi bekas kebakaran dengan kondisi api telah padam. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar satu hektare. Sementara itu, penyebab kebakaran dan pemilik lahan masih belum diketahui.
Personel gabungan melakukan pengecekan lokasi, dokumentasi, penyusunan laporan, serta melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan. Namun, proses identifikasi masih menghadapi kendala berupa minimnya informasi yang diperoleh dari masyarakat di sekitar lokasi.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat Desa Muara Teladan agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum (APH) apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas pembakaran lahan.
Kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif dan respons cepat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus untuk mencegah munculnya titik api baru di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Polsek Sekayu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla demi menjaga keamanan, kesehatan, serta kelestarian lingkungan.
(Alen)








