Polsek Sekayu Bubarkan Aksi Balap Liar di Pusat Kota Sekayu

oleh -50 Dilihat

Media Humas Polri // Muba

– Meresahkan warga, aksi balap liar di wilayah Kecamatan Sekayu berhasil dibubarkan oleh Polsek Sekayu, pada Minggu dini hari (27/9/2026).

Kegiatan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayu AKP Dedy Kurniawan, S.H., M.H., bersama personel Unit Reskrim dan Samapta tersebut menyasar dua lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, yaitu:

1. Sepanjang Jl. KH. A. Dahlan (sekitar Hotel Pavilion) Kel. Balai Agung
2. Jl. Kol. Wahid Udin depan Pendopoan Bupati Muba Kel. Balai Agung

Kapolsek Sekayu mengatakan, pembubaran ini dilakukan atas dasar laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong serta aksi kebut-kebutan yang membahayakan pengguna jalan lain.

“Saat personel tiba di lokasi, didapati sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi balap liar. Langsung kami bubarkan dan kami berikan pembinaan,” ujar AKP Dedy Kurniawan.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, memberikan himbauan dan membubarkan para remaja untuk kembali ke rumah masing-masing.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan rutin melakukan patroli terutama pada malam minggu di lokasi-lokasi rawan balap liar.

“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain dan melanggar hukum,” tegasnya.

Situasi di kedua lokasi setelah pembubaran terpantau aman, tertib dan kondusif, arus lalu lintas kembali normal.
(Alen)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.