Polsek Sekayu Cek dan Pasang Police Line di Lokasi Karhutla di Sukarami

oleh -134 Dilihat

Media Humas Polri // Muba

Personel Polsek Sekayu Polres Muba melaksanakan pengecekan dan olah TKP Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Sekayu. Kabupaten Musi banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 24 Oktober 2026 pukul 13.25 WIB, bertempat di Jalan Tanpa Nama, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin dengan titik koordinat Lat -2,920106 Long 103,763661.

Di lokasi tersebut terlihat lahan yang terbakar dengan kondisi pepohonan hangus dan lahan menghitam. Personel Polsek Sekayu bersama Tim Satreskrim Polres Muba langsung melakukan pemasangan garis Polisi (Police Line) dan memasang spanduk bertuliskan “LAHAN INI DALAM PROSES PENYELIDIKAN POLSEK SEKAYU DAN SATRESKRIM POLRES MUBA”.

Kapolsek Sekayu AKP DEDY KURNIAWAN, S.H., M.H. mengatakan bahwa lahan yang terbakar tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan pemilik lahan.

“Kami telah melakukan cek TKP Karhutla di Sukarami dan memasang Police Line serta papan peringatan. Saat ini lahan tersebut dalam proses penyelidikan Polsek Sekayu dan Satreskrim Polres Muba. Kami himbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat dipidana,” tegas Kapolsek.

Polsek Sekayu akan terus melakukan patroli dan sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Sekayu.

(Alen)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.