Media Humas Polri // Muba
Personel Polsek Sekayu, Polres Musi Banyuasin, melaksanakan kegiatan antisipasi balap liar di wilayah hukum Polsek Sekayu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sekayu, IPDA OKE WIJAYA, S.H., CPHR.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Sekayu melakukan pemantauan dan langkah-langkah pencegahan di wilayah yang berpotensi menjadi lokasi balap liar. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Polsek Sekayu juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sekayu berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sekayu, Polres Musi Banyuasin.
(Alen)








