Media Humas Polri // Muba
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyambut Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2026. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari evaluasi pengelolaan anggaran agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Pertemuan yang dipimpin Bupati Muba H M Toha Tohet SH tersebut berlangsung di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Selasa (27/10/2026). Hadir Asisten I Setda Muba H Ardiansyah SE MM PhD CMA, Asisten III Setda Muba Drs H RE Aidil Fitri, Kepala BPKAD Muba H Riki Junaidi AP MSi, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Sementara itu, Tim BPK Sumsel dipimpin Ketua Tim Sylvia Hermawan.
Bupati Toha Tohet menyambut baik pemeriksaan tersebut dan berharap evaluasi yang dilakukan BPK dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan belanja dan pelaksanaan program pembangunan.
“Saya minta seluruh OPD terkait benar-benar memperhatikan pemeriksaan ini dan membantu tim BPK selama proses pemeriksaan, termasuk memberikan pendampingan yang diperlukan di lapangan,” ujar Toha.
Lanjutnya, pemeriksaan bukan semata-mata untuk mengetahui kekurangan, melainkan juga menjadi kesempatan bagi perangkat daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia meminta seluruh jajaran bersikap kooperatif, terbuka, dan saling mendukung agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
“Kalau kita mengetahui kesalahan dan kekurangan kita, tentu itu menjadi bahan untuk memperbaiki kinerja ke depan. Kita harus saling bahu-membahu dan mendukung tim BPK. Harapannya, apa yang kita kerjakan semakin baik sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK Sumsel Sylvia Hermawan menjelaskan, pemeriksaan akan berlangsung selama 22 hari kalender dan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama melaksanakan pemeriksaan pendahuluan belanja daerah Kabupaten Muba pada 26 Oktober hingga 16 November 2026. Adapun tim kedua melakukan pemeriksaan kinerja RSUD Sekayu pada 27 Oktober hingga 17 November 2026. “Kami mohon bantuan Bapak Bupati, Bapak Asisten, dan Inspektur untuk mengoordinasikan seluruh OPD terkait agar mendukung kelancaran pemeriksaan,” ucap Sylvia.
Ia juga berharap seluruh pihak terkait dapat memastikan kehadiran dalam setiap kegiatan pemeriksaan lapangan sesuai kebutuhan, sehingga koordinasi berjalan baik dan tidak terjadi miskomunikasi. Dukungan perangkat daerah dan pendampingan dari Inspektorat dinilai penting agar proses pemeriksaan dapat berlangsung tertib dan lancar.
Sylvia menambahkan, pemeriksaan kinerja RSUD Sekayu bertujuan menilai berbagai persoalan yang menghambat efektivitas tata kelola rumah sakit dalam mendukung pelayanan kesehatan. Untuk pemeriksaan pendahuluan belanja daerah mencakup penilaian atas aspek dan subaspek yang dipilih, Sistem Pengendalian Internal (SPI), penentuan materialitas dan tingkat risiko, serta penetapan uji petik pemeriksaan belanja daerah Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, BPK akan menguji kesesuaian proses pengadaan, pelaksanaan, pembayaran, dan pertanggungjawaban belanja daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Alen)








