Media Humas Polri//Banyuasin
Kepala Desa Pulau Rajak, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sarjoni secara resmi menyampaikan surat Hak Jawab dan Klarifikasi kepada Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab media online “mediahumaspolri.info”.
Langkah ini diambil menyusul terbitnya pemberitaan yang dinilai
sangat Kurang Elok dan sangat kurang baik terhadap pribadi saya maupun institusi Pemerintahan Desa Pulau Rajak dengan judul
“Warga Pulau Rajak Gerah Kades Sarjoni Usir Bidan Desa Demi Istri”.

Dalam surat klarifikasi resminya tertanggal 3 Agustus 2026, Kades Sarjoni menyampaikan beberapa
poin penting untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Berdasarkan fakta yang beredar di lapangan tidak sesuai dengan fakta yang ada bahwa kami selaku kepala desa melakukan langkah langkah yang baik terhadap masyarakat khusus nya warga kami.

Berdasarkan permohonan dan surat yang kami ajukan terhadap dinas kesehatan sudah sesuai dengan prosedur dah tidak ada kepentingan pribadi kami atau pun istri saya , kami mengabdi untuk masyarakat sekarang kami di percaya jadi pejabat publik ( Kades ) besok atau lusa kami pasti akan jadi warga atau masyarakat semoga pengabdian kami jadi contoh kepala desa kedepan ungkap sarjoni.
Kami berharap kepada masyarakat mari sama sama membangun dan melakukan langkah baik terhadap desa kita agar desa kita bisa lebih baik kedepan tandas sarjoni.(Barlian)











