Tiga Rumah Warga Pedang Terbakar Polres Musi Rawas Sigap Amankan TKP dan Atur Lalu Lintas

oleh -58 Dilihat

Media Humas Polri//Musi Rawas

Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas. Tiga rumah warga di Dusun III, Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, hangus terbakar pada Selasa (19/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tiga rumah yang terdampak masing-masing milik Solihin (±40), Sodikin (±45), dan Dewi (±35). Ketiganya merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai petani.

Peristiwa tersebut sempat memicu kepanikan warga sekitar. Api pertama kali diketahui membesar dari rumah panggung milik Sodikin. Berdasarkan informasi awal warga, sebelum kejadian terdapat aktivitas menyalakan obat nyamuk bakar di dekat tumpukan kayu di bawah rumah panggung tersebut.

Namun demikian, **penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian*. Api yang cepat membesar dengan mudah merambat ke dua rumah lain di sekitarnya. Warga sekitar berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian.

Menerima informasi tersebut, personel Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Beliti bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain membantu pengamanan dan pendataan, personel kepolisian sigap melakukan pengaturan lalu lintas serta mensterilkan jalur akses jalan desa guna memastikan mobil pemadam kebakaran dapat masuk ke lokasi kejadian tanpa hambatan.

Sekitar satu jam kemudian, tim pemadam kebakaran dari Lubuklinggau dan Musi Rawas tiba di lokasi. Berkat pengondisian jalur yang lancar oleh petugas kepolisian bersama warga, penanganan kebakaran dapat dilakukan secara optimal hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.15 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar *l*Rp100 juta* akibat bangunan rumah beserta peralatan elektronik dan perabotan rumah tangga yang hangus terbakar.

Kapolres Musi Rawas *AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H.*, mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terlebih di tengah kondisi musim kemarau. Menurutnya, cuaca panas dan banyaknya material kering membuat api sangat mudah membesar.

> *“Musim kemarau, sedikit api bisa menjadi bencana.”*

Kapolres menegaskan agar masyarakat tidak meremehkan sumber api sekecil apa pun, seperti obat nyamuk bakar, puntung rokok, kompor, maupun pembakaran sampah. Pastikan semua sumber api benar-benar padam dan diletakkan jauh dari bahan yang mudah terbakar.

*“Kita tidak pernah tahu kapan musibah terjadi. Karena itu, mari bersama-sama mencegah sebelum api membesar. Jangan meninggalkan sumber api dalam keadaan menyala dan hindari menempatkan benda mudah terbakar di dekat sumber panas,”* pesan AKBP Agung Adhitya Prananta.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian atau petugas pemadam kebakaran apabila melihat adanya titik api di sekitar lingkungan tempat tinggal agar penanganan awal dapat segera dilakukan.

*“Keselamatan keluarga dan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Lebih baik mencegah daripada kehilangan rumah dan harta benda akibat kebakaran,”* pungkasnya.

Kejadian di Desa Pedang ini menjadi pengingat penting bagi seluruh warga bahwa kewaspadaan mandiri adalah kunci utama mencegah musibah di musim kemarau.

*Polres Musi Rawas Menghimbau: Waspada, cegah kebakaran, dan jangan biarkan sedikit api berubah menjadi bencana.

(Zainuri)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.