Media Humas Polri // Muba
Guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta peredaran gelap narkoba, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekayu melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Kecamatan Sekayu, pada hari Rabu 04/11/2026 sekira pukul 00.30 wib
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Budiman Amril .SH.M.si.Cphr, personel bergerak menyisir kawasan pemukiman padat penduduk, area perbankan, pusat pertokoan, serta jalan lintas yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba ,curanmor serta rawan aksi premanisme.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan humanis terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari agar tetap waspada. Langkah preventif dan represif ini diambil untuk memastikan situasi di wilayah kecamatan sekayu Kabupaten Musi Banyuasin tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Sampai dengan kegiatan selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sekayu dilaporkan dalam keadaan aman terkendali.
(Alen










