BPKP Perwakilan Prov. Sumut Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun

oleh -28 Dilihat

SIMALUNGUN// MEDIA HUMAS POLRI

Badan Pengawasan Keaungan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Balei Harungguan Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Kamis (5/11/2026).

Workshop yang mengusung tema “Tata kelola keuangan desa yang berkualitas dalam rangka peningkatan kemandirian desa yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat desa” diikuti oleh sebanyak 200 peserta yang terdiri dari Camat dan Pangulu di wilayah Kabupaten Simalungun.

Kegiatan workshop bertujuan memperoleh informasi tentang pengelolaan serta pemanfaatan keuangan desa di tingkat kabupaten dan desa; meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa; memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel; mendorong pembangunan serta pemberdayaan sumber daya manusia desa; menggerakkan pengembangan usaha ekonomi produktif dan transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan sesuai kewenangan desa; serta menghasilkan rekomendasi strategis bagi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora selaku mewakili Bupati Simalungun, dengan diskusi panel yang dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Simalungun Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Debora DPI Hutasoit.

Dalam sambutan tertulis Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten Simalungun tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan pemerintah kabupaten, tetapi juga sangat bergantung pada keberhasilan seluruh 386 Nagori di wilayah Simalungun.

“Kami meminta kepada seluruh Pangulu agar benar‑benar memahami kewenangan, tugas dan tanggung jawab, serta mampu mengelola pemerintahan Nagori secara profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati menyampaikan bahwa Dana Desa dan seluruh pendapatan Nagori merupakan instrumen penting untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan.

Bupati juga meminta para Camat untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Nagori di wilayah masing‑masing serta memberikan solusi nyata atas permasalahan yang dihadapi para Pangulu. Kepada Inspektorat Daerah, Bupati mendorong agar pengawasan tidak hanya dilakukan setelah terjadi permasalahan, melainkan dimulai sejak tahap perencanaan.

Bupati juga mendorong para Pangulu untuk mengoptimalkan potensi unggulan masing‑masing Nagori serta menjadikan Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) sebagai penggerak perekonomian Nagori.

Selain itu, para Pangulu diminta bersinergi dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna memperkuat ekonomi kerakyatan, membuka akses permodalan, memperluas pemasaran dan meningkatkan posisi tawar masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan Nagori bukan dua entitas yang berjalan sendiri‑sendiri, melainkan satu kesatuan untuk membangun dan memajukan Kabupaten Simalungun,” ujar Bupati.

Di akhir sambutan, Bupati berpesan agar workshop ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum untuk menggali pengetahuan, mendiskusikan solusi permasalahan serta menghasilkan rekomendasi nyata yang dapat diterapkan di Nagori masing‑masing.

“Bekerjalah dengan hati yang tulus, kelola keuangan dengan penuh tanggung jawab, dan bangun Nagori dengan penuh inovasi. Jadikanlah Nagori mandiri, produktif, transparan dan mampu bersaing ke depannya,” pesan Bupati.

Dalam sesi diskusi panel hadir sejumlah narasumber utama, antara lain;

– KH. Muhammad Nuh (Anggota Komisi IV DPD RI) yang memaparkan pengawasan DPR/DPD RI terhadap pelaksanaan Undang‑Undang, APBN dan kebijakan pemerintah terkait desa;

– Tunas Agung Jiwa Brata (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara) yang menjelaskan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2026;

– Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora yang menyampaikan kewenangan daerah serta tugas pembantuan di bidang pemberdayaan masyarakat desa;

– Dr. Arman Sahri Harahap (Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP) yang menguraikan pengawalan akuntabilitas tata kelola keuangan desa demi kemandirian desa yang berkelanjutan.(mare)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.