Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi Penguatan Integritas Secara Menyeluruh

oleh -39 Dilihat

Media Humas Polri//Simalungun

Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution serta para kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebagai langkah strategis pencegahan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Komjen Pol (Purn.) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Komitmen bersama diawali dengan pembacaan teks komitmen yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara, diikuti seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sumut. Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menandatangani dokumen tersebut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah Provinsi berkomitmen bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota dan DPRD untuk terus memperbaiki tata kelola serta memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan peran vital Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Hal senada disampaikan Wamendagri Akhmad Wiyagus, yang menegaskan APIP berfungsi sebagai benteng pengawasan sebelum persoalan berkembang ke ranah hukum.

Usai kegiatan, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menyatakan penandatanganan ini menjadi penguatan baru bagi Pemkab Simalungun untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Komitmen yang kita tandatangani hari ini bukan hanya sebatas dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari. Kita akan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, maupun pengadaan barang dan jasa,” tegas Bupati.

Pencegahan korupsi, lanjut Bupati memerlukan kerja sama seluruh jajaran, memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin aparatur, serta memastikan setiap program benar-benar direncanakan berdasarkan kebutuhan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Bupati juga menegaskan pentingnya membangun sinergi antarperangkat daerah, APIP, dan seluruh pemangku kepentingan agar penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kita ingin membangun pemerintahan yang tertib, terbuka, dan bertanggung jawab,” tambah Bupati.

Bupati berharap komitmen ini menjadi fondasi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Intinya, mari kita bekerja sesuai aturan, terbuka dalam pengelolaan pemerintahan, dan terus meningkatkan integritas. Dengan tata kelola yang baik, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” pungkasnya.(mare)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.