Diduga Fiktif, AMKAK Gelar Aksi dan Desak Kejari Karo Segera Tetapkan Tersangka Kasus BDLUT Rimo Bunga

oleh -107 Dilihat

Media Humas Polri//Kabanjahe

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Karo Anti Korupsi (AMKAK) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Kabanjahe, Selasa (29/9/2026). Aksi tersebut ditujukan untuk mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas dalam menuntaskan dugaan kasus korupsi Bantuan Dana Lahan Usaha Tani (BDLUT) di Desa Rimo Bunga yang mangkrak sejak tahun 2016 lalu.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk besar bertuliskan “Meminta kepada Kejaksaan Negeri Karo Segera Tangkap dan Adili TYS, dan MSM yang Telah Merampok Uang Negara. Bongkar Habis Permainan BDLUT Rimo Bunga Tahun 2016”.

Ada pemandangan tidak biasa dalam demonstrasi kali ini. Koordinator lapangan sekaligus orator aksi, Juliadi Kaban, SH, MH, secara simbolis membentangkan pakaian dalam wanita (BH) dan daster di hadapan publik. Aksi teatrikal tersebut dibawa sebagai simbol kekecewaan dan kritik tajam masyarakat yang menilai Kejari Karo kurang berani, lamban, dan “lemah” layaknya persepsi stereotip pakaian tersebut dalam menindak oknum pejabat yang terlibat.

“Kami datang meminta komitmen nyata dari Kejaksaan Negeri Karo. Hasil audit pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2017 sudah jelas memaparkan adanya kerugian negara senilai miliaran rupiah. Kenapa sampai detik ini status hukum TYS dan MSM belum juga dinaikkan menjadi tersangka?” ujar Juliadi Kaban di tengah orasinya.

Aksi penyampaian pendapat ini berjalan dengan tertib dan kondusif di bawah pengawalan aparat keamanan setempat. Perwakilan massa pun diterima langsung oleh pihak internal Kejaksaan Negeri Karo untuk menampung pernyataan sikap resmi dari aliansi masyarakat tersebut. (Deni lubis)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.