Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

oleh -111 Dilihat

Mediahumaspolri.com // Torgamba, Labuhanbatu Selatan

Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan DGA alias DIR (24). Keduanya diamankan pada Sabtu (5/9/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Torgamba.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., saat dikonfirmasi di Polsek Torgamba, Minggu (6/9/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya dua unit telepon seluler milik korban.

“Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi, serta mengumpulkan informasi untuk mengungkap identitas pelaku dan keberadaan barang bukti,” ujar AKP Sunipan.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, MHD Maarif Hafifuddin (59), warga Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, melaporkan kehilangan satu unit handphone OPPO dan satu unit handphone Vivo dari rumahnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa salah satu handphone milik korban telah digadaikan. Informasi tersebut kemudian mengarahkan petugas kepada salah satu tersangka yang diketahui bernama DGA alias DIR.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Torgamba memperoleh informasi mengenai keberadaan DGA alias DIR. Atas perintah Kapolsek Torgamba, Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., memimpin tim untuk melakukan penangkapan.

Pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan DGA alias DIR di Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Saat diinterogasi, DGA mengakui keterlibatannya. Namun, berdasarkan keterangan tersangka, perannya bukan sebagai pelaku utama pencurian. Ia mengaku membantu menjual dua unit handphone yang sebelumnya dicuri oleh rekannya, PNS alias PANCA.

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan PNS alias PANCA. Petugas memperoleh informasi bahwa tersangka berada di kawasan Simpang 4, Desa Aek Batu.

Sekitar pukul 04.45 WIB, petugas mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan PNS alias PANCA. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dua unit handphone dengan cara masuk ke dalam rumah korban menggunakan alat.

Usai melakukan pencurian, PNS kemudian mendatangi DGA alias DIR untuk meminta bantuan menjualkan dua unit handphone hasil kejahatan tersebut kepada pihak lain.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat personel setelah menerima laporan masyarakat. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk alur barang hasil kejahatan, dapat diungkap secara tuntas,” kata AKP Sunipan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo dan satu unit handphone OPPO.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan saksi dan tersangka, gelar perkara hingga penyitaan barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku diduga berkaitan dengan faktor ekonomi.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Torgamba juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan barang berharga, khususnya pada malam hari.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 atau ke Polsek terdekat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap tindak pidana dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Sunipan.

(M.Y.K.Simanjuntak)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.