Kasat Resnarkoba Pimpin GSN Jaringan Narkoba Tanjung Morawa Dikupas

oleh -17 Dilihat

Media Humas Polri//DELI SERDANG

Sebuah rumah yang digunakan sebagai bengkel pembuatan steling di Dusun 2, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sasaran operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Jumat (9/10/2026).

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., tersebut mengamankan enam orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Rumah yang sehari-hari digunakan sebagai bengkel pembuatan steling itu menjadi perhatian petugas saat pelaksanaan operasi. Kehadiran aparat gabungan sempat memicu kepanikan di lokasi. Sejumlah orang yang berada di tempat tersebut dilaporkan berupaya melarikan diri ketika mengetahui kedatangan petugas.

Namun, petugas bergerak cepat melakukan penyisiran hingga berhasil mengamankan enam orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, keenam orang tersebut diduga terdiri atas satu orang yang dicurigai sebagai bandar dan lima orang lainnya yang diduga sebagai pengguna narkotika. Status serta peran masing-masing masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan dan penyidikan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti itu meliputi lima paket sabu-sabu, alat isap sabu atau bong, timbangan digital, plastik klip transparan, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan mendalami dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Jangan coba-coba. Kami tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang. Siapa saja yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Ferry.

Operasi GSN ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika hingga ke lingkungan permukiman. Keberadaan rumah yang difungsikan sebagai bengkel pembuatan steling di lokasi penggerebekan turut menjadi bagian penting dari gambaran tempat berlangsungnya operasi tersebut.

Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat membantu mengungkap jaringan peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

(tohir)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.