Misteri Meninggalnya Balita Di Labura Kini Memasuki Babak Baru Poldasu Lakukan Ekshumasi Terhadap Jenazah

oleh -23 Dilihat

Media Humas Polri.info // Labuhanbatu Utara

Kasus meninggalnya balita usia 8 bulan minggu lalu yang berada di Dusun I Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, kini memasuki babak baru, Team Forensik Polda Sumatera Utara lakukan Ekshumasi (Otopsi ditempat) dengan menggali makam, Kamis (15/10/2026)

Kasus ini sempat menarik perhatian publik, kini team gabungan Forensik Poldasu, Unit PPA Polres Labuhanbatu, dan Polsek Aek Natas melakukan Ekshumasi (Otopsi) terhadap jenazah balita 8 bulan yang meninggal karena diduga mengalami kekerasan seksual.

Kanit PPA Polres Labuhanbatu Ipda D. Naibaho, SH sebelum pembongkaran makam dilakukan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mendukung proses Otopsi dengan mentaati anjuran yang telah di beritahukan, “sebelum pembongkaran dilakukan, saya meminta kepada seluruh masyarakat yang ada agar tidak melewati garis yang telah terpasang, hal ini dilakukan demi kelancaran berlangsungnya Otopsi yang akan dilaksanakan oleh team Forensik dari Polda Sumut”, ujarnya singkat.

Team Forensik Biddokes Polda sumut dalam sambutan nya juga menyampaikan, “otopsi dilakukan untuk mengetahui pastinya penyebab kematian seseorang, dan adapun nanti hasilnya kami akan sampaikan kepada pihak penyidik”, ungkap Dr. Edgar Saragih, Sp.FM.

Team Forensik juga menghimbau agar selain dari pada team Forensik, masyarakat atau yang lainnya agar dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama prosesi Ekshumasi (Otopsi) berlangsung”, tandasnya.

Prosesi Ekshumasi yang di laksanakan oleh Forensik berjalan dengan aman dan lancar hingga kegiatan selesai dilakukan dengan pengawalan ketat dari jajaran Polsek Aek Natas, dimana sebelum prosesi Ekshumasi berlangsung, Wakapolsek Iptu. Renaldi Kataren mengadakan apel persiapankepada jajarannya agar tetap siaga satu dalam pengamanan, “disini kita mengamankan proses Ekshumasi yang akan dilakukan oleh team Forensik dari Polda Sumatera Utara, harapan saya kepada seluruh jajaran agar berjaga di garis pembatas yang telah di buat”, tutur Ipda Renaldi.

“Dan dalam penjagaan nantinya, siapa pun tidak di benarkan memasuki lokasi Ekshumasi selain dari pada team Forensik, jika ada masyarakat yang hendak mendekat atau melewati garis yang telah di pasang, kiranya dapat di arahkan untuk tidak melewati garis yang telah terpasang”, pungkasnya.

Turut hadir dalam ekshumasi adalah Wadir PPA Poldasu AKBP. Yon Edi Winara, SH., SIK., MH, Kabag Wassidik AKBP. RA. Purba, SH, Kompol. R. Samosir, SH., MH, AKP. Dr. Manguni WD Sinulingga, SH., MH, Kasat Reskrim Polres Labuhan batu M. Jihad Fajar Balman, S. Trk., SIK., MH, Kanit Reskrim Polsek Aek Natas,Ipda DM.Manik,SH. Kanit Intelkam Polsek Aek Natas Ipda. Hamdan Rifai Nasution, KPAD Lahuhanbatu Utara, Camat Aek Kuo, Kepala Desa Aek Korsik Bapak Asmaul Husnah Matondang,Seketaris Desa Ahmad Fauzi Sarumpaet,SE

(Julhadi Simanjuntak)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.