OSN di Tanjung Morawa Tim Gabungan Sita Belasan Gram Sabu dan Amankan Tiga Pria

oleh -49 Dilihat

Media Humas Polri//DELI SERDANG

Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi di kawasan Bakaran Batu, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu serta menyita sejumlah barang bukti narkotika.

Operasi Serang Narkoba (OSN) itu dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., setelah petugas melakukan pemetaan terhadap lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Di lokasi pertama, Jalan Bakaran Batu, Dusun II, petugas mengamankan pria berinisial AS alias Benget (35). Dari lokasi tersebut, petugas menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3 gram, plastik klip kosong, satu blok plastik klip kecil, satu unit telepon genggam, dan satu sekop plastik.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua di Gang Jambu, Jalan Bakaran Batu, Dusun III, Desa Tanjung Baru. Di lokasi ini, dua pria berinisial RA alias Riki (34) dan RH alias Rizal (29) turut diamankan.

Dari lokasi kedua, petugas menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 9,28 gram, tiga plastik klip kecil yang dilaporkan memiliki berat 3,74 gram, satu blok plastik klip kecil, dua unit telepon genggam, serta satu sekop plastik.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku menyebut narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan RD. Petugas kini melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri keberadaan dan dugaan keterlibatan pria tersebut. Jelas Kompol Ferry. Kamis (22/10/2026).

Selain melakukan penindakan, Kasat Narkoba bersama personel terkait juga menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga setempat. Upaya tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan secara berkelanjutan

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Petugas diharapkan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.@tohir


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.