Panitra  Dan Juru Sita Batal Melakukan Konstatering Lahan Di Desa Belungkut Akibat Penggugat (PT.Bungkut Jaya)Tak Hadir

oleh -277 Dilihat

Media Humas Polri.info//Labuhanbatu Utara

Ratusan warga belungkut dan seputaran yang tergabung di Kelompak Tani PATAMA Desa Pare-pare Hilir menyuarakan takbir syukur karena penggugat tidak berani hadir di lapangan,Rabu (28/10/2026)

Saat team Kejaksaan Negeri Rantau Prapat meminta kedua belah pihak hadir untuk sama-sama mendengarkan amar putusan, namun sangat disayangkan,pihak penggugat dalam hal ini PT.Bkungkut Jaya tidak berada ada di lokasi,sementara panitra sudah memanggil penggugat berkali-kali,

Akibat penggugat tidak hadir,panitra membatalkan untuk membacakan putusan dari Pengadilan Negeri Rantau Prapat, dan bersama-sama dengan team gabungan TNI,Polri,beserta Satpol PP membubarkan diri dan meninggal kan lokasi.

Menanggapi ketidak hadiran pihak perusahaan (penggugat),ketua kelompok tani PATAMA Desa Pare-pare Hilir menilai ketidak patuhan akan hukum yang seakan mempermainkan team Panitra,dan juga kepolisian/TNI yang telah hadir dilokasi,” Kami menilai bahwa penggugat sudah jelas menunjuk kan ketidak tahtanya terhadap para penegak hukum yang telah hadir di lokasi,dan kami menilai bahwa pihak penggugat telah menyepelekan para penegak hukum,” ujar Bapak Kanali

Lebih lanjut, Ketua Kelompok Tani Patama Desa Pare-pare Hilir menyampaikan,bahwa masyarakat telah menguasai dan mengelola lahan perkebunan sawit sejak tahun 1980 an,dimana saat ini masyarakat juga sudah memiliki surat-surat kepemilikan tanah yang syah,

,” Menurut cermat saya,pihak penggugat tidak akan berani hadir di lokasi lahan yang akan dilakukan Konstaterling di karenakan objek perkaranya tidak sesuai (salah),dan kami atas nama kelompok Tani Patama Desa Pare-pare Hilir mengapresiasi Kapolres Labuhanbatu Bapak.AKBP Wahyu Endrajaya,S.I.K,M.Si,dimana sesuai dengan kesepakatan beliau saat kami bertemu di Mapolres Labuhanbatu,beliau menyampaikan kalau jajarannya turun kelokasi hanya menyaksikan dan mengamankan berlangsungnya konstatering,tidak akan melakukan tindakan yang dapat mencederai institusi kepolisian,terima kasih bapak kapolres labuhanbatu,semua berjalan sesuai dengan yang bapak ucapkan,” tandasnya mengapresiasi kapolres labuhanbatu.

Ditempat berbeda,Humas PT.Hari Sawit Jaya (HSJ) Bapak Edi Jaya Bukit saat dikonfirmasi awak media terkait ketidak hadiran penggugat dilokasi saat Panitra akan membacakan putusan dari Pengadilan Negeri Rantau Prapat, enggan memberikan tanggapan,sementara pesan centang dua pertanda pesan terkirim, Hingga berita ini sampai kemeja Redaksi pihak perusahaan masih enggan memberikan klarifikasinya ( Julhadi Simanjuntak)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.