Pemkab Simalungun Lakukan Sosialisasi dan Penertiban Penataan Pedagang di Kota Perdagangan

oleh -49 Dilihat

SIMALUNGUN | MEDIA HUMAS POLRI

Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama unsur Kecamatan Bandar serta instansi terkait melaksanakan sosialisasi sekaligus penertiban persuasif terhadap pedagang yang berdagang di sepanjang Jalan Rajamin Purba menuju Pasar Modern Perdagangan, Jum’at (6/11/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian sosialisasi dan himbauan sebelumnya yang telah dilakukan melalui spanduk, surat pemberitahuan, serta kunjungan door‑to‑door.

Pemkab menegaskan bahwa keberadaan pedagang di pinggir jalan tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu‑lintas, termasuk akses masyarakat menuju RSUD Perdagangan yang lokasinya berdekatan dengan Pasar Modern Perdagangan.

Tim penertiban yang terdiri dari Disperindag, Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Kecamatan Bandar melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar segera menempati kios dan los yang telah disediakan di Pasar Modern Perdagangan. Kegiatan berjalan lancar dan tertib tanpa mengganggu aktivitas pedagang secara berlebihan.

Dari data Disperindag Kabupaten Simalungun, Pasar Modern Perdagangan memiliki sebanyak 91 unit kios, 239 unit los, serta 68 unit Balairung yang diperuntukkan bagi pedagang kuliner, makanan dan minuman.

Sebelumnya Pemkab telah melaksanakan pendataan pedagang serta pembagian kios dan los melalui Surat Dinas Perindag Tahap I dan Tahap II, termasuk pemindahan pedagang ikan serta sosialisasi berulang kepada pedagang sayur dan pedagang pinggir jalan.

Kadis Perindag Kabupaten Simalungun Eva Ulyarta Tambunan selaku koordinator tim didampingi Camat Bandar Supardi menyampaikan bahwa Pemkab mengutamakan pedagang yang berasal dari Kota Perdagangan untuk menempati kios dan los sesuai kupon yang telah dibagikan. Namun hingga saat ini masih banyak pedagang yang enggan menempati lokasi yang telah ditentukan.

“Kami mengutamakan pedagang yang ada di Kota Perdagangan untuk menempati kios maupun los sesuai kupon yang telah kami berikan. Namun hingga saat ini masih banyak pedagang yang enggan menempati,” ujar Eva Ulyarta Tambunan.

Eva menegaskan, Pemkab akan terus menghimbau para pedagang agar segera menempati kios-kios yang disediakan agar penataan di Pasar berjalan baik dan tetap berpihak kepada pedagang Kota Perdagangan yang telah terdata. Selain itu Pemkab juga akan mengarahkan bus penumpang ke Terminal Perdagangan yang lokasinya berdampingan dengan pasar.

Sejumlah pedagang yang telah menempati kios di Pasar Modern Perdagangan berharap agar pemerintah terus mengarahkan pedagang pinggir jalan untuk menempati lokasi yang telah disediakan, sehingga pasar yang telah dibangun pemerintah dapat berfungsi secara optimal.

Pemkab Simalungun mengajak seluruh pedagang untuk bersedia melakukan aktivitas di Pasar Modern Perdagangan yang telah dibangun oleh pemerintah. Penataan ini bukan bertujuan merugikan mata pencaharian pedagang, melainkan untuk mewujudkan kawasan Kota Perdagangan yang tertib, bersih, aman serta lancar bagi arus lalu‑lintas dan akses pelayanan kesehatan ke RSUD Perdagangan.

“Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar bersedia pindah ke lokasi yang telah diperuntukkan. Mari kita dukung penataan kota Perdagangan demi kepentingan bersama,” tegas Eva.(mare)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.