Polres Pematangsiantar Amankan Pria Sita Sabu 1,13 Gram di Jalan Ercis

oleh -14 Dilihat

SIANTAR //MEDIA HUMAS POLRI

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pria bernama DW(30) dalam pengungkapan kasus dugaan narkotika jenis sabu di Jalan Ercis, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 23.24 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui kasat narkoba mengatakan Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang duduk di atas sepeda motor.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit I Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan pria tersebut.

Dari lokasi, petugas menyita satu paket diduga sabu dengan berat bruto 1,13 gram, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru tanpa pelat nomor beserta kuncinya.

Dalam pemeriksaan awal, DW mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan P.

Kemudian Petugas telah melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan orang tersebut, tetapi belum berhasil menemukannya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Pematangsiantar juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika tersebut.”ungkap Kasat narkoba.(mare)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.