Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Curanmor Dua Pelaku dan Seorang Penadah Diamankan

oleh -10 Dilihat

SIANTAR // MEDIA HUMAS POLRI

Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas tindak kriminalitas kembali membuahkan hasil,satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disertai dugaan tindak pidana penadahan.

Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial AT dan HS yang diduga sebagai pelaku pencurian serta seorang pria berinisial R yang diduga sebagai penadah berhasil diamankan

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Kurniawan Noer, S.I.K. , M.M .Melalui Kasat reskrim AKP Maruli Tua Siregar S.H., M.H mengatakan kejadian tersbut bermula pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika Jhon, anak kandung korban Pelapor, memarkirkan sepeda motor Honda Vario di depan kos tempatnya tinggal.

Saat itu, kendaraan telah dikunci stang sebelum dirinya beristirahat namun, pada Rabu pagi sekitar pukul 11.00 WIB, Jhon terkejut setelah mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat parkir.

Setelah memeriksa rekaman CCTV milik kos, diketahui kendaraan tersebut telah dibawa oleh orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Siantar Marihat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar bergerak melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan dua terduga pelaku di Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Pada Sabtu (30/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Pidum langsung menuju lokasi. Kemusian personil mendapati AT dan HS sedang berada di sebuah gang. Saat hendak diamankan, keduanya sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan.

Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario dalam kondisi trondol yang diduga digunakan saat melakukan aksi ppencurian, satu buah kunci T beserta dua mata kunci T, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, personil berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan saat beraksi, kunci T beserta dua mata kunci, sepasang sandal hitam merek Nike, dua topi hitam, dua jaket hoodie berwarna hijau dan hitam, dua celana jeans berwarna hitam dan biru, serta sepasang sarung tangan hitam.

Sementara dari terduga penadah, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario yang telah dicat ulang warna hitam dan diduga merupakan kendaraan milik korban.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar dan diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Pematangsiantar dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menindak tegas setiap dugaan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.”Ungkap Kasat Reskrim.(mare)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.