Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria 48 Tahun 6,24 Gram Sabu dan Timbangan Digital Disita

oleh -109 Dilihat

Mediahumaspolri.com // Labuhanbatu Selatan

Polisi Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Masyarakat, Kapolres Labusel Ajak Warga Perangi Narkoba dan Manfaatkan Call Center 110.

Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan kembali membuahkan hasil. Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial MR alias Wak Lobe (48), serta menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,24 gram.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, di Dusun Labuhan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., mengenai dugaan maraknya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Merespons informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas bergerak melakukan penindakan hingga berhasil mengamankan MR alias Wak Lobe.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi dugaan narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, serta uang tunai Rp.1 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.

Tidak berhenti di lokasi penangkapan, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka setelah yang bersangkutan mengakui masih menyimpan sisa sabu di kediamannya.

Hasilnya, di bawah lemari rumah tersangka, petugas menemukan sebuah kotak handphone berisi dua plastik klip ukuran sedang dan delapan plastik klip kecil yang diduga berisi sabu.

Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat bruto 6,24 gram, 14 plastik klip kosong, satu kotak handphone, uang tunai Rp1 juta, satu timbangan digital, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit handphone merek Tecno.

Dalam interogasi awal, MR alias Wak Lobe mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi salah satu kunci penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika karena dampaknya bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda, merusak keharmonisan keluarga, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jangan pernah ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Kepedulian dan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi sangat berarti untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih dari narkoba,” pesan Kapolsek.

Lebih lanjut, masyarakat diimbau memanfaatkan Call Center Polri 110 sebagai saluran pengaduan dan pelaporan apabila menemukan tindak kejahatan, penyalahgunaan narkotika, atau membutuhkan bantuan kepolisian.

“Layanan Call Center 110 diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang memudahkan masyarakat menyampaikan laporan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian”. ujar AKP Iwan.

Polri mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Jangan diam ketika mengetahui kejahatan, karena satu informasi dari masyarakat dapat menjadi langkah awal menyelamatkan lingkungan dan masa depan generasi bangsa.

Laporkan setiap gangguan kamtibmas dan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui *Call Center Polri 110

(M.Y.K.Simanjuntak)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.