Polsek Siantar Martoba Olah TKP Temuan Mayat di Perumahan Kasper

oleh -72 Dilihat

SIANTAR // MEDIA HUMAS POLRI

Personil piket Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar sigap melakukan olah TKP Temuan mayat gantung diri didalam rumah di Jalan Mawar 4 Perumahan Kasper, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, pada Selasa siang 13 Oktober 2026 sekira pukul 13.45 Wib.

Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan mayat tersebut jenis kelamin laki laki inisial IJRS (23).

Sesuai keterangan saksi saksi bahwa pada hari Sabtu malam 10 Oktober 12026 sekitar pukul 20.30 Wib bapak korban inisial HS (59) masih bertemu korban ditempat kerjaan korban di Jalan Jawa Kota Pematangsiantar karena bapak korban pergi berkunjung dan menghinap di rumah keluarganya di Jalan Nusa Indah, Kota Pematangsiantar.

Selang 3 hari bapak korban mencoba menghubungi korban lewat Handphone (HP) namun tidak bisa terhubung. Merasa curiga, pada hari Selasa siang 13 Oktober 2026 sekira pukul 13.45 Wib bapak korban pulang kerumah kemudian memanggil dan menggedor pintu rumah namun tidak ada jawaban,

Merasa curiga melihat banyak lalat dirumah tersebut, bapak korban memutuskan mendobrak pintu rumah dan menemui pintu kamar dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam. Lalu bapak korban meminjam tangga dari tetangga dan memanjat pintu kamar untuk membuka engsel pintu yang terkunci dari dalam kamar.

Setelah pintu kamar terbuka, bapak korban melihat korban sudah meninggal gantung diri di sebuah ayunan anak-anak di dalam kamar. Melihat itu bapak korban langsung melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Martoba, kemudian personil piket Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung mendatangi rumah korban.

Lalu, jenazah korban dievakuasi keruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar dibantu petugas BPBD Kota Pematangsiantar untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER). Namun bapak korban membuat surat pernyataan untuk menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Kepada pihak Kepolisian, Bapak korban menyatakan korban sedang berselisih atau cekcok dengan istrinya lalu istri korban pulang kerumah orangtuanya didaerah Tanah Jawa.

Adanya surat pernyataan bapak korban tersebut dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban maupun di TKP, maka pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenazah korban dibawa keluarga kerumah duka untuk disemayamkan dan dikuburkan.

“Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga karena keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” Pungkas IPTU Edy.(mare)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.