Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi

oleh -17 Dilihat

SIANTAR // MEDIA HUMAS POLRI

Personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar respon cepat selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dengan mediasi, pada Selasa siang 22 September 2026 sekira pukul 11.30 Wib.

Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH mengatakan pada hari Senin siang 21 September 2026 sekira pukul 14.00 Wib Pihak I inisial WI (45) melihat anaknya inisial PA dibawa oleh temannya dan temannya tersebut mengatakan telinga anaknya tersebut berdarah karena dipijak pijak temannya inisial M yang merupakan anak Pihak II inisial MST (36).

Mendengar itu Pihak I mendatangi rumah Pihak II agar mempertanggungjawabkan dan mengobati anaknya tersebut. Namun, Pihak II tidak bertanggungjawab. Keesok harinya, Selasa 22 September 2026 Pihak I mendatangi sekolah anak Pihak II dan Pihak I memukul pipi anak Pihak II.

Mengetahui kejadian dialami anaknya, sekira pukul 10.00 WIB Pihak II melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Utara. Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Utara respon cepat langsung melakukan pengecekan TKP dan mediasi kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan melampirkan surat pernyatan perdamaian bermaterai.

“Dugaan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” Pungkas IPTU Nana.(mare)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.