Respon Cepat Dumas Presisi Satresnarkoba Polres Labusel Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Pengarungan

oleh -133 Dilihat

Mediahumaspolri.com // Labuhanbatu Selatan

Aparat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan meringkus DS alias Dedi (25 tahun), warga Dusun Sungai Daun, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Jumat (21/8/2026) malam, terkait penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan sabu-sabu seberat 3,85 gram sebagai barang bukti.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Rosef Effendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasatres Narkoba, AKP. Wilson Panjaitan, S.H., M.H., yang disampaikan Kasi Humas, AKP. Sujono kepada wartawan, Senin (24/8/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah melalui Dumas Presisi.

Berbekal informasi tersebut, pada Jumat (21/8/2026) sekira pukuli 22.30 WIB, personel Satres Narkoba dipimpin Kanit 1, IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., datang ke lokasi yang diinformasikan warga dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Tidak ingin berlama-lama, polisi langsung mengamankan pria yang diketahui berinisial DA alias Dedi, kemudian melakukan penggeledahan.

Berdasarkan hasil penggeledahan dan interogasi awal, petugas menemukan satu plastik asoi tergantung di atas pohon yang isinya lima plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 3,85 gram, satu plastik klip kosong berukuran sedang, sehelai tisu putih, satu unit timbangan elektrik, satu unit Hp, satu pipet berbentuk sekop, dua bungkus plastik klip, dan satu unit Handphone yang terjatuh di tanah.

“Dari hasil introgasi, DS mengaku sabu-sabu tersebut miliknya yang hendak dijual,” terangnya.

Pelaku kemudian digelandang ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

AKP. Sujono menyatakan, Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menjaga Kabupaten Labuhanbatu Selatan tetap aman, kondusif, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau apabila melihat atau mengalamin tindak pidana agar menghubungi call Canter 110, Polres Labuhanbatu Selatan akan segera menindak lanjuti dengan cepat, tepat dan Presisi.

(M.Y.K.Simanjuntak)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.