Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengendara Ojol

oleh -47 Dilihat

Media Humas Polri//Siantar

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Personil Unit Kamsel melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengendara ojek online (Ojol) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Selasa pagi 1 September 2026 pukul 10.00 Wib.

Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang, S.H. M.H. CPHR mengatakan sosialisasi rangkaian kegiatan Polantas Karib bertempat di Jalan Sutomo Simpang jalan Vihara Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat dan Jalan Merdeka Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Dalam sosialisasi tersebut personil Unit Kamsel menyampaikan himbauan kepada para pengendara Ojol agar selalu mematuhi peraturan-peraturan lalu lintas yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Hasil yang ingin dicapai tersampaikannya kepada masyarakat sosialisasi serta mengingatkan khususnya menggunakan sepedamotor agar tetap menggunakan Helm SNI, tidak menggunakan knalpot brong, memasang komponen komponen pendukung dan tertib berlalu lintas, tidak ugal ugalan di jalan patuhi rambu rambu petunjuk jangan melawan arus di kawasan tertib berlalu lintas (KTL) agar terhindar dari kecelakaan yang mengakibatkan korban fatalitas.

Kemudian mengedukasi masyarakat, saat mengendarai sepedamotor agar membawa SIM identitas kenderaan berupa STNK.

(mare)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.