Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Menangkap Pengedar Narkotika Beserta Barang Bukti

oleh -80 Dilihat

Media Humas Polri//Sumut

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bekuk pengedar narkoba di Dusun II Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku berinisial AKD (49) warga Jalan Sidomulyo Pasar 9 Kabupaten Deli Serdang, dan dari penangkapan itu turut disita barang bukti 1 Plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu bruto 1.28 gram, 5 blok plastik klip kosong, 1 buah sekop, 2 buah timbangan digital, 2 Buah handpone.

“AKD berhasil kita tangkap setelah anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitaran Dusun II Desa Bakaran Batu” Ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi, SH, MH.

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam rumah pelaku” ungkapnya.

Akhirnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang untuk selanjutnya dilakukan penyidikan atas kepemilikan narkoba tersebut.

Dalam konfirmasinya kepada awak Media Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang mengatakan ” kita terus berupaya untuk menelusuri dan memburu pelaku-pelaku lainnya yang memakai maupun mengedarkan narkoba ” tutupnya.

(JW.Pasaribu)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.