Sesuai MoU Kemendagri Kejagung Polri Inspektorat Gunungsitoli Selesai Audit Dana Desa Hilina’a TA 2025 Hasil Segera Diserahkan ke Kejari Gunungsitoli  

oleh -63 Dilihat

Media Humas Polri// Kep nias

Inspektorat Kota Gunungsitoli telah menyelesaikan pemeriksaan lapangan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Hilina’a Tahun Anggaran 2025 , sebesar Rp. 459.000.000 ( biaya Rabat beton 267 juta dan BUMdes 192 juta untuk pembelian bibit babi,”Patut dipertanyakan”,sesuai laporan DPC Pelita Prabu dengan nomor surat : B-1513/L.2.22/Dek.1/06/2026 (02/06/2026 ) di Kejari Gunungsitoli, menyusul permintaan resmi dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Langkah ini dilaksanakan sesuai kesepakatan tingkat nasional antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Permintaan audit merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) Kemendagri RI, Kejaksaan Agung RI, dan Polri Nomor : 100.4.7/437/SJ, Nomor 1 Tahun 2023, dan Nomor NK/1/I/2023 tertanggal 23 Januari 2023, khususnya Pasal 3 yang mewajibkan setiap pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah diaudit terlebih dahulu oleh APIP sebelum ditindaklanjuti penegak hukum.

Pengaduan diprakarsai oleh DPC Pelita Prabu Kota Gunungsitoli yang menyampaikan laporan kepada Kajari Gunungsitoli yang kemudian menindaklanjuti dengan Surat Permintaan Audit tertanggal 11 Juni 2026.

Kepala Inspektorat Kota Gunungsitoli, Meiman K. Harefa, “Membenarkan bahwa Tim telah turun ke lokasi dan menyelesaikan pemeriksaan lapangan sudah selesai”.

Saat ini laporan sedang dalam proses finalisasi.

Setelah diverifikasi secara menyeluruh baik pengamatan langsung di lapangan maupun kelengkapan dokumen, hasilnya akan diserahkan kepada Kejari Gunungsitoli,”ujar Meiman”.

Meiman, menegaskan bahwa seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Langkah ini disambut baik oleh DPC Pelita Prabu, Pernyataan Ketua DPC Pelita Prabu Kota Gunungsitoli, Happy A. Zalukhu, menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan keterbukaan Inspektorat di mata hukum.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Inspektorat yang bekerja cepat dan transparan dan akan mengawal terus agar pengelolaan Dana Desa Hilina’a benar-benar transparan dan akuntabel dan profesional, tegasnya”

Kelanjutan proses Audit ini agar mendapatkan hasil yang bermaanfaat kepada masyarakat desa Hilina’a dan berharap hasil audit segera diserahkan ke Kejari Gunungsitoli agar tercipta kepastian hukum bagi semua pihak,”.

Pantauan Media ini memberikan informasi terkini agar seluruh proses berjalan terbuka dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah hingga hasilnya memberikan keputusan berkekuatan hukum tetap.

( Asali Lase )

 


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.