Sinergitas Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu Kurir Diamankan

oleh -23 Dilihat

SIANTAR // MEDIA HUMAS POLRI

Sinergitas antara Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Dalam operasi gabungan penindakan tindak pidana narkotika, aparat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat kurang lebih 4 kilogram. Operasi dilaksanakan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (5/09/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Aswin bersama KBO Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Iptu R. Manik, melibatkan personel gabungan dari Unit Intel Kodim 0209/LB dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan berada di salah satu loket perwakilan Bus ALS di wilayah Simpang Kawat, Kabupaten Asahan. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Komando Atas dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pembagian dua tim gabungan, sekitar pukul 16.30 WIB petugas berhasil mengamankan tersangka di dalam Bus ALS. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel hijau yang diletakkan di dekat kursi tersangka. Di dalam tas tersebut ditemukan empat bungkus plastik putih besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Tersangka yang diamankan diketahui berinisial Mohammad Rizkiyanto (26), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Selain sabu seberat sekitar 4 kilogram, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna silver, satu tas ransel hijau, uang tunai sebesar Rp2.700.000, serta satu lembar KTP milik tersangka.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka diduga merupakan kurir yang membawa sabu dari jaringan Malaysia melalui jalur laut dengan titik masuk di wilayah Pelabuhan Tanjungbalai. Narkotika tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Lampung dan diserahkan kepada seseorang yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh penyidik. Sekitar pukul 16.50 WIB, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Operasi gabungan berakhir pada pukul 17.15 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Kodim 0209/Labuhanbatu menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam perkara tersebut. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen TNI-Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga keamanan masyarakat di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya.(mare)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.