Tembok Pagar Proyek SMAN Sukma Nias Rp87.34 Miliar Roboh Sendiri Buktinya Diduga Kurang Berkualitas

oleh -38 Dilihat

Media Humas Polri//Gunungsitoli

Pembangunan tembok pagar proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias dari Dana Anggaran APBD Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp87,34 miliar tiba-tiba ambruk pada hari Sabtu, 25 Agustus 2026 lalu. Kejadian ini tanpa cuaca ekstrem maupun bencana alam menjadi bukti nyata diduga kuat adanya prosedur dan kualitas konstruksi yang kurang baik dan tidak sesuai , hal ini patut dipertanyakan masyarakat sejak awal menduga bahwa proyek ini mendatangkan musibah kerugian karena

Tembok yang baru dibangun tiba-tiba runtuh dan roboh terjadi di lokasi proyek di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli. Presepsi warga sekitar merasa heran dan aneh menyaksikan langsung keruntuhan bangunan tembok tersebut semakin bertambah parah jika tidak diperbaiki oleh kontraktor bersinergi dengan Tim pengawas ahli lapangan.

Kok bisa,“Belum lama dibangun roboh sendiri atas dugaan kualitas tidak sesuai SOP pembangunan indikasinya baru tahapan awal. Monitoring kesaksian mata masyarakat melihat tentang kondisi bangunan utamanya belum kokoh dan akan terjadi malapetaka ketika siswa dan guru berada pada ruangan disaat proses mengajar di kelas,” ujar seorang warga yang tidak mau memberikan identitasnya/ dirahasiakan ketika di konfirmasi di lokasi, 30 Agustus 2026. Atas kejadian ini

Analisis Teknis menjelaskan bahwa Struktur dan Pondasi terlepas dari Audit PPK dan pengawas ahli lapangan yang tahu benar penyebab keruntuhan .Kini terjawab bahwa analisis resiko memberikan bukti transparan bahwa beban tembok yang cukup tinggi dan berat itu ternyata tidak ditopang sistem pondasi yang memadai, kolom beton hanya diangker pada balok sloof yang bertumpuk pada pasangan batu kali, tanpa tiang pondasi vertikal yang masuk ke tanah keras tanpa elemen penahan yang cukup sehingga tekanan tanah di belakang tembok dan beban vertikal melebihi kapasitas struktur sehingga terjadi pergeseran rotasi akibatnya menimbulkan

keruntuhan total melampaui kekuatan sistem pengerjaan di dinding penahan tanah yang dirancang dengan layak. Pantauan bahwa robohnya tembok ini bukan kejadian tunggal dimana sejak awal Agustus 2026, berbagai pelanggaran teknis dan kejanggalan telah terekspos di lapangan diantaranya:

1.Tanah timbun tanpa izin resmi dari Humas proyek, pengusaha Eko Sembiring, mengaku secara terbuka tidak mengurus perizinan tanah timbun, “Saya tidak mengurus soal izin tanah karena saya hanya butuh lahan untuk menaruh material dan bangunan.”

2.Pasir sungai muara berpotensi bergaram dipakai pada campuran semen dan pasir meskipun diklaim pasir sungai, pemilik lokasi melaksanakan tugasnya sebagai su player pengambilan pasir diambil di muara yang bercampur air laut.

Hal ini memperkuat resiko pada besi tulangan.

3.Pengecoran dipaksakan saat hujan lebat tak mau peduli melanggar prosedur dan prinsip SOP teknik yang berakibat dapat menurunkan kualitas beton secara drastis.

4.Material yang digunakan diduga merupakan bekas puing yang digunakan sebagai timbunan. Tanpa verifikasi teknis apakahmemenuhi spesifikasi kontrak atau tidak.

5.Hal ini merupakan pernyataan terfokus pada kelalaian penggunaan standar dan tanggung jawab mutu demi mengejar progres pekerjaan, asalkan mendapatkan untung diterima saja. Artinya soal mutu, kualitas, maupun perizinan itu bukan urusan saya.”

Menyikapi keruntuhan bombroknya keruntuhan tembok bangunan di atas, Sekretaris LSM Pedang Keadilan Perjuangan (PKP) dan aktivis Yason Yonata Gea, S.Pd angkat bicara dan menyampaikan himbauan peringatan tegas pada Minggu (30/8/2026):”Ini adalah monitoring nyata ,”Jika tembok pagar yang strukturnya paling ringan saja sudah roboh sendiri tanpa sebab apa lagi yang lain ditegaskannya jelas, jika konstruksi bangunan ini dibiarkan akan membawa resiko musibah kepada ratusan siswa dan guru pada kegiatan proses pembelajaran di sekolah untuk setiap harinya”, Ia mendesak pihak berwenang bertindak menangani kasus ini secepatnya,

“Jangan ditunggu sampai bangunan utama roboh saat sedang digunakan pada aktivitas sekolah baru turun sidak lapangan dan bertindak apa dan mengapa terjadi, kayaknya Itu terlambat sudah , ini uang negara yang tidak boleh mencari keuntungan pada progres yang direncanakan demi peningkatan kualitas pendidikan di Pulau Nias agar penggunaan anggaran terfokus pada kualitas pembangunan

dan segera hentikan sementara pekerjaan ini, tegasnya, lakukan audit menyeluruh dan bongkar bagian yang tidak memenuhi standar.” agar bisa dipertanggungjawabkan semua program kerja , ketika dikonfirmasi belum mendapatkan hak Jawab dari pemerintah maupun penanggunjawab pelaksana proyek. Atas dasar pembangunan tersebut, disarankan dengan menyampaikan beberapa pertanyaa sebagai berikut,

●Apakah keruntuhan disebabkan tanah timbun yang tidak padat dan tanpa izin?

●Apakah material yang dipakai sudah memenuhi standar teknis?

● Di mana peran konsultan pengawas sebagai pemantau setiap tahap pekerjaan?

● Bagaimana tanggung jawab PT. Razasa Karya selaku pelaksana proyek?

● Apakah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara pernah monitor dan turun meninjau bahkan mengevaluasi kinerja di lapangan?

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Razasa Karya maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas robohnya tembok maupun rangkaian kejanggalan yang terjadi saat ini. Masyarakat dan awak media terus memantau dan menuntut transparansi penuh demi keselamatan serta pertanggungjawaban keuangan negara.

(Asali Lase)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.