Tindaklanjuti Aduan Warga Polsek Kampung Rakyat Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Perlabian

oleh -49 Dilihat

Media Humas Polri//Labuhanbatu Selatan

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Kampung Rakyat melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut menyasar lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Langkah tersebut dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan pada media online Kabar Investigasi terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Desa Kampung Perlabian.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., mengatakan bahwa setiap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika menjadi perhatian pihak kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Setiap informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika akan kami tindaklanjuti. Polri tidak ingin membiarkan ruang bagi peredaran narkoba berkembang di tengah masyarakat,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Dalam pelaksanaan GSN, personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap lokasi yang menjadi sasaran. Petugas juga berkoordinasi dengan perangkat desa serta meminta keterangan masyarakat sekitar guna menggali informasi lebih lanjut mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil kegiatan, petugas menemukan beberapa benda yang diduga merupakan bekas pemakaian narkotika. Namun, orang yang disebut dalam informasi masyarakat dengan inisial O tidak ditemukan berada di lokasi maupun di wilayah Kampung Perlabian saat kegiatan berlangsung.

“Terhadap saudara yang disebut berinisial O, penyelidikan dan pencarian masih dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima serta menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan alat bukti yang ditemukan,” jelasnya.

Kegiatan GSN tersebut melibatkan enam personel Polsek Kampung Rakyat, yakni IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., AIPTU Ngatiman, AIPDA L. Simatupang, BRIPKA Jiwa, BRIGPOL Andre dan BRIPDA Carel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dusun Lohsari Desa Kampung Perlabian, Septian Abadi, serta Kepala Dusun Lohsari Barat, Adi.

AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar pemeriksaan lokasi, tetapi menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun kerja sama dengan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting karena dapat menjadi pintu awal bagi kepolisian untuk mengungkap aktivitas narkotika yang berpotensi merusak generasi muda.

“Penanganan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Segera laporkan melalui Call Center 110 atau melalui Polsek terdekat, Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti dan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Polsek Kampung Rakyat selanjutnya akan terus melakukan penyelidikan terhadap informasi dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut, termasuk mencari keberadaan orang yang disebut dalam pengaduan masyarakat.

Kepolisian memastikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan sebagai bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(M.Y.K.Simanjuntak)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.