SIANTAR // MEDIA HUMAS POLRI
Personil piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan laporan warga Jalan Pematang Raya Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar tindaklanjuti Call Center (CC) 110, pada Sabtu 8 Agustus 2026.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya Operator Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan warga inisial ES adanya ODGJ diduga melakukan gangguan ketertiban umum.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat ditindaklanjuti dengan dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur menemui pelapor namun tidak menemukan ODGJ tersebut karena sudah pergi.
“Selama kegiatan tindaklanjut Laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” Kata IPTU Agustina.(mare)









