Tindaklanjuti Dumas Dugaan Peredaran Sabu Polsek Kampung Rakyat Gerebek Lokasi di Tanjung Medan

oleh -22 Dilihat

Media Humas Polri // Kampung Rakyat

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan melalui pemberitaan media online pada Senin (14/9/2026), yang memuat dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., serta personel Polsek Kampung Rakyat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tempat yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut berkoordinasi dengan Kepala Dusun Tanjung Medan, Zora Yandi Harahap, serta pemilik lahan sawit, Farhan Siregar.

Petugas juga melakukan dialog dan meminta keterangan dari masyarakat sekitar guna menggali informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika yang disebut-sebut melibatkan seseorang berinisial P.

Dari hasil kegiatan GSN, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas terkait narkotika. Namun, sosok berinisial P yang dicari petugas tidak ditemukan di lokasi.

Petugas menduga yang bersangkutan telah mengetahui kedatangan polisi. Meski demikian, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta tanpa pembuktian lebih lanjut.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memusnahkan sebuah gubuk atau tempat yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan bahwa setiap informasi maupun pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika akan ditindaklanjuti melalui langkah kepolisian sesuai prosedur.

“Polri hadir untuk merespons keresahan masyarakat. Setiap informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis menyampaikan pesan Kapolres Labuhanbatu Selatan.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Informasi dari warga menjadi salah satu bagian penting dalam membantu petugas mengungkap jaringan maupun lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas narkotika.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, kami mengimbau agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Identitas pelapor akan diperhatikan sesuai ketentuan, dan informasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan,” katanya.

Pasca kegiatan GSN, personel Polsek Kampung Rakyat masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap sosok berinisial P guna memastikan kebenaran informasi serta menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan.

Polsek Kampung Rakyat juga akan terus melakukan pemantauan di wilayah tersebut sebagai langkah antisipasi agar lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat transaksi tidak kembali digunakan untuk aktivitas narkotika.

Kegiatan GSN selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

(M.Y.K.Simanjuntak)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.