Media Humas Polri//Sumut
Tindak lanjut (Tinjut) laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur cek TKP dan mediasi keributan di Jalan Narumondah Bawah Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Minggu, 26 Juli 2026 siang sekira pukul 11.40 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya keributan tersebut dilaporkan warga insial RS melalui Layanan Kepolisian CC 110. Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan ke TKP.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur melakukan interogasi awal terhadap Pelapor yang menyampaikan keributan tersebut berawal adanya perselisihan dalam keluarga. Kemudian personil piket melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perselisihan keluarga tersebut secara kekeluargaan.(mare)











