Antisipasi Karhutla Wakapolda Maluku Tegaskan Kesiapsiagaan dan Respons Cepat hingga Tingkat Kewilayahan

oleh -25 Dilihat

Media Humas Polri // Maluku

POLDA MALUKU – Polda Maluku memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memastikan seluruh jajaran siap bergerak cepat, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi kebakaran di wilayah Maluku.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., saat mengikuti Video Conference (Vicon) bersama Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedy Prasetyo terkait arahan penanganan dan antisipasi Karhutla di seluruh Indonesia. Kegiatan berlangsung di Ruang Vicon Lantai II Mapolda Maluku, Kamis (30/6/2026).

Wakapolda Maluku didampingi Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. I Made Sunarta dan Kepala Basarnas Provinsi Maluku. Vicon tersebut juga diikuti Kepala BMKG Provinsi Maluku, Pejabat Utama Polda Maluku, para perwira yang mewakili satuan kerja, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku.

Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Polda, Wakapolri menekankan pentingnya kesiapan setiap wilayah dalam menghadapi potensi Karhutla. Seluruh Polda dan Polres diminta tidak menunggu kebakaran meluas, tetapi harus mampu melakukan langkah antisipasi dan bergerak cepat ketika terjadi kebakaran hutan maupun lahan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Wakapolda Maluku menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi Karhutla harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel dan sarana pendukung, hingga koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Kita harus memastikan seluruh jajaran memiliki kesiapsiagaan yang baik dalam menghadapi potensi Karhutla. Penanganan tidak boleh menunggu api membesar. Setiap indikasi harus segera direspons melalui deteksi dini, koordinasi dan tindakan cepat di lapangan,” tegas Wakapolda Maluku.

Menurutnya, karakteristik geografis Maluku yang terdiri atas wilayah kepulauan membutuhkan pola penanganan yang adaptif. Kecepatan informasi dan koordinasi menjadi faktor penting agar setiap kejadian dapat segera ditangani sebelum berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Wakapolda juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BMKG, Basarnas, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat kemampuan mitigasi, pemantauan kondisi lingkungan, penanganan di lapangan, hingga pemulihan pascakejadian.

“Karhutla bukan persoalan satu institusi. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus berjalan sejak tahap pencegahan sampai penanganan. Informasi dari BMKG, pemerintah daerah dan instansi teknis harus menjadi bagian dari langkah deteksi dini dan pengambilan keputusan di lapangan,” ujar Arif.

Dalam Vicon tersebut, Wakapolri juga mengingatkan seluruh jajaran agar penanganan Karhutla tetap memperhatikan keberlanjutan program ketahanan pangan Polri yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menindaklanjuti arahan itu, Polda Maluku memastikan upaya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran harus berjalan seiring dengan penguatan ketahanan pangan masyarakat. Lahan produktif yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan harus dijaga dari potensi kebakaran maupun aktivitas yang dapat merusak lingkungan.

Wakapolda meminta jajaran tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi juga memperkuat edukasi dan pencegahan melalui keterlibatan masyarakat.

“Kita ingin masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan. Edukasi, kepedulian terhadap lingkungan dan pelaporan cepat harus diperkuat. Di sisi lain, program ketahanan pangan juga harus terus berjalan karena keduanya sama-sama berkaitan dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan, Polda Maluku telah menindaklanjuti arahan Wakapolri dengan memperkuat koordinasi bersama instansi terkait sebagai bagian dari strategi pencegahan dan penanganan Karhutla.

Menurutnya, keterlibatan BMKG, Basarnas, DLH dan unsur pemerintah daerah dalam Vicon tersebut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan pendekatan kolaboratif dan tidak dapat dilakukan secara parsial.

“Polda Maluku berkomitmen memperkuat langkah pencegahan melalui deteksi dini, koordinasi lintas sektor dan kesiapan personel. Setiap informasi mengenai potensi maupun kejadian Karhutla harus segera ditindaklanjuti sehingga penanganannya tidak terlambat,” kata Rositah.

Ia menambahkan, jajaran kewilayahan juga memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dengan masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran meluas serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.

“Pencegahan akan jauh lebih efektif apabila masyarakat menjadi mitra aktif kepolisian. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi Karhutla kepada petugas,” ujarnya.

Polda Maluku juga memastikan kesiapan personel dan koordinasi antar-satuan akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian Karhutla di wilayah hukum Polda Maluku.

Melalui sinergi Polri, pemerintah daerah, BMKG, Basarnas, DLH dan masyarakat, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pencegahan Karhutla yang lebih responsif, terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus menjaga keberlangsungan lingkungan dan program ketahanan pangan demi kepentingan masyarakat.(OngenLeano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.