Audit Itwasum Polri Perkuat Akuntabilitas Polda Maluku 11 Polres/Ta Dievaluasi dari Anggaran hingga Operasional

oleh -31 Dilihat

Media Humas Polri//Ambon

POLDA MALUKU-Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memperkuat tata kelola dan akuntabilitas organisasi melalui pelaksanaan *Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026* terhadap **11 Polres/Ta jajaran**.

Audit tersebut dilaksanakan secara bertahap pada **Sabtu (8/8/2026) dan Senin (10/8/2026)**, dengan menyasar berbagai aspek penyelenggaraan tugas kepolisian, mulai dari **anggaran dan keuangan, logistik, sumber daya manusia (SDM), hingga operasional**.

Pengawasan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengendalian internal Polri untuk memastikan seluruh sumber daya negara yang dikelola satuan kewilayahan digunakan secara efektif, efisien, sesuai ketentuan, serta memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada pelaksanaan **Sabtu (8/8/2026)**, audit Itwasum Polri menyasar enam satuan kewilayahan, yakni **Polres Kepulauan Tanimbar (KKT), Polres Maluku Barat Daya (MBD), Polres Maluku Tenggara (Malra), Polres Tual, Polres Kepulauan Aru, dan Polres Buru Selatan**.

Selanjutnya, pada pelaksanaan **Senin (10/8/2026)**, audit dilaksanakan terhadap lima satuan kewilayahan lainnya, yakni **Polresta Ambon, Polres Maluku Tengah, Polres Buru, Polres Seram Bagian Timur (SBT), dan Polres Seram Bagian Barat (SBB)**.

Dengan demikian, rangkaian Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 mencakup **11 Polres/Ta jajaran Polda Maluku**, sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Maluku berjalan dengan prinsip profesionalitas, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.

Untuk pelaksanaan audit terhadap lima satuan kewilayahan pada Senin (10/8/2026), kegiatan dipusatkan di Aula Polresta Ambon dan dilaksanakan oleh Tim Itwasum Polri bersama personel Itwasda Polda Maluku.

Pelaksanaan audit tersebut turut diawasi langsung oleh Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta bersama para Pemeriksa Itwasda Polda Maluku.

Sejumlah pejabat utama kewilayahan turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Kapolresta Ambon Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang, Kapolres SBT AKBP Alhajat, Kapolres Maluku Tengah AKBP Widy Irazwan, serta Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli.

Audit kinerja tersebut mencakup sejumlah bidang strategis yang menjadi penopang pelaksanaan tugas kepolisian, meliputi **anggaran dan keuangan, logistik, SDM, serta operasional**.

Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan audit kinerja Itwasum Polri merupakan bagian penting dari sistem pengawasan internal untuk memastikan penyelenggaraan tugas kepolisian di tingkat Polda hingga satuan kewilayahan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola organisasi yang baik.

> “Audit kinerja ini bukan semata-mata pemeriksaan administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran, pengelolaan logistik, pembinaan SDM maupun pelaksanaan operasional benar-benar berjalan sesuai aturan, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rositah.

Menurutnya, cakupan audit terhadap 11 Polres/Ta menunjukkan pentingnya pengawasan yang menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Maluku yang memiliki karakteristik geografis dan tantangan pelayanan yang beragam.

“Dengan dilakukannya audit secara menyeluruh terhadap satuan kewilayahan, kita dapat melihat sejauh mana sistem pengendalian internal berjalan, apa yang masih perlu diperbaiki, dan bagaimana setiap satuan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.

Rositah menegaskan, pengawasan internal tidak boleh dipandang hanya sebagai kegiatan pemeriksaan, melainkan harus menjadi instrumen perbaikan organisasi secara berkelanjutan.

“Melalui audit ini, setiap satuan kerja diharapkan mampu mengidentifikasi kekurangan, melakukan perbaikan dan memastikan seluruh sumber daya organisasi digunakan secara efektif untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola internal memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik. Organisasi yang tertib dalam mengelola anggaran, personel, logistik dan operasional akan lebih mampu memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.

“Prinsipnya adalah bagaimana setiap anggaran, personel, sarana prasarana dan kegiatan operasional memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, pengawasan dan evaluasi harus menjadi bagian dari budaya kerja, bukan hanya dilakukan ketika ada pemeriksaan,” tegas Rositah.

Menurutnya, hasil audit juga menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap satuan kewilayahan mampu menjalankan program dan kegiatan secara tepat sasaran serta menghindari terjadinya pemborosan sumber daya.

“Setiap hasil audit akan menjadi bahan evaluasi bagi satuan kerja untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan. Polda Maluku berkomitmen memastikan rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjuti secara optimal,” katanya.

Lebih jauh, Rositah mengatakan penguatan akuntabilitas internal merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku dalam membangun institusi yang profesional, modern dan dipercaya masyarakat.

“Akuntabilitas bukan hanya tentang bagaimana anggaran digunakan, tetapi juga bagaimana seluruh sumber daya organisasi dapat dipertanggungjawabkan untuk menghasilkan kinerja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 terhadap *11 Polres/Ta jajaran Polda Maluku* tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pengendalian organisasi dari tingkat Polda hingga satuan kewilayahan.

Pengawasan yang mencakup aspek anggaran, keuangan, logistik, SDM dan operasional diharapkan mampu memastikan setiap satuan kerja memiliki tata kelola yang semakin tertib sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Polda Maluku untuk membangun organisasi yang tidak hanya kuat dalam pelaksanaan tugas operasional, tetapi juga memiliki sistem tata kelola yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh terhadap 11 Polres/Ta, Polda Maluku menegaskan bahwa penguatan profesionalitas Polri harus berjalan beriringan dengan penguatan akuntabilitas internal.

Pada akhirnya, seluruh proses pengawasan tersebut diarahkan pada satu tujuan utama, yakni memastikan setiap sumber daya negara yang dikelola Polri benar-benar digunakan secara efektif untuk mendukung tugas pokok kepolisian dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan dan dipercaya masyarakat.

(OngenLeano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.