Cegah Pelanggaran Diskum Kodaeral IX Bekali Prajurit Sathantai dengan Pemahaman Hukum

oleh -61 Dilihat

Ambon,Maluku //Media Humas Polri

TNI AL-Kodaeral IX, Ambon (23/9/2026). Dinas Hukum (Diskum) Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit Satuan Pertahanan Pantai (Sathantai) Kodaeral IX sebagai upaya mencegah pelanggaran, memperkuat kesadaran hukum, disiplin, dan profesionalisme personel dalam melaksanakan tugas.

Kegiatan tersebut berlangsung di Baileo Garet Sathantai, Kesatrian Kodaeral IX, Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, Rabu (23/9/2026), dan diikuti langsung oleh Komandan Sathantai Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Frejhon Da Costa bersama seluruh prajurit Sathantai Kodaeral IX.

Dalam arahannya, Dansathantai Kodaeral IX menekankan bahwa pemahaman terhadap hukum merupakan bagian penting dari pembinaan personel sekaligus landasan dalam menjalankan setiap tugas. Menurutnya, prajurit tidak hanya dituntut memiliki kemampuan dan kesiapan operasional, tetapi juga harus memahami batasan serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.

“Pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi setiap prajurit agar mampu bertindak secara tepat, disiplin, dan bertanggung jawab, baik saat melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Penyuluhan diawali dengan materi tentang tindak pidana yang sering terjadi di lingkungan prajurit militer yang disampaikan langsung Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kodaeral lX, Kolonel Laut (H) Harjanto, S.H., M.H.

Materi tersebut membahas berbagai bentuk perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atau tindak pidana, sekaligus konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila ketentuan yang berlaku dilanggar.

Materi berikutnya mengenai Hukum Disiplin Militer disampaikan Letda Laut (H) Ricko Aditya, S.H. yang menjelaskan ketentuan yang berkaitan dengan disiplin militer, kewajiban prajurit dalam menaati peraturan dan tata tertib, serta pentingnya menjaga sikap, ucapan, dan perilaku sebagai bagian dari pembentukan karakter dan profesionalisme prajurit.

Penyuluhan hukum tersebut juga menjadi sarana bagi prajurit untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai berbagai ketentuan yang harus dipatuhi dalam kedinasan. Dengan pemahaman tersebut, personel diharapkan mampu mengambil tindakan secara terukur dan menghindari perbuatan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum maupun disiplin.

Melalui kegiatan ini, Kodaeral IX terus mendorong terwujudnya prajurit yang taat hukum, disiplin, profesional, dan bertanggung jawab, sehingga setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terciptanya organisasi TNI AL yang semakin profesional dan berintegritas. (@Dispen Kodaeral IX).

(OngenLeano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.