Hari Ketujuh Operasi Patuh Salawaku 2026 Polda Maluku Tegur 45 Pengendara dan Tilang Tiga Pelanggar

oleh -48 Dilihat

Ambon //Media Humas Polri

Polda Maluku terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026 sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya. Memasuki hari ketujuh, Minggu (1/11/2026), personel gabungan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, edukasi, teguran lisan, hingga penindakan terhadap pengendara yang terbukti melanggar aturan.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIT tersebut dipusatkan di Jalan Pattimura dan Jalan Rijali, Kota Ambon. Dalam operasi ini, petugas memberikan teguran lisan kepada 45 pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, termasuk angkutan kota (angkot), serta menjatuhkan tiga tindakan tilang manual terhadap pengendara sepeda motor.

Tiga pelanggaran yang ditindak melalui tilang manual tersebut meliputi tidak menggunakan helm saat berkendara dan melawan arus lalu lintas. Penindakan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Operasi ini dilaksanakan personel Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku dengan dukungan personel Bidang Propam dan Bidang Humas Polda Maluku. Selain melakukan penindakan, petugas juga mengatur kelancaran arus kendaraan guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan tertib dan aman.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K. menegaskan bahwa Operasi Patuh Salawaku 2026 mengedepankan upaya membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Penegakan hukum merupakan bagian dari upaya menciptakan keselamatan bersama, bukan semata-mata memberikan sanksi kepada pelanggar.

“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya karena adanya operasi kepolisian,” ujar Rositah.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor serta kepatuhan terhadap rambu dan arah arus lalu lintas merupakan hal mendasar yang tidak boleh diabaikan.

“Jangan menganggap pelanggaran seperti tidak menggunakan helm atau melawan arus sebagai hal sepele. Perilaku tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa mematuhi aturan lalu lintas adalah salah satu bentuk perlindungan terhadap keselamatan jiwa,” tambahnya.

Polda Maluku mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Melalui Operasi Patuh Salawaku 2026, Polda Maluku berkomitmen memperkuat edukasi, meningkatkan kepatuhan hukum, dan menghadirkan lalu lintas yang aman, tertib, serta lancar. Keberhasilan operasi ini tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.

Selama pelaksanaan kegiatan pada hari ketujuh tersebut, situasi arus lalu lintas di lokasi operasi terpantau aman dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

(OngenLeano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.