Kurangi Overkapasitas Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan ke Lapas

oleh -32 Dilihat

Media Humas Polri//Batam

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memindahkan 49 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Jumat (31/7), sebagai langkah mengurangi overkapasitas hunian sekaligus mengoptimalkan program pembinaan.

Pemindahan dilakukan dengan pengawalan petugas setelah seluruh warga binaan menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan guna memastikan proses berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan hunian agar pelayanan, pembinaan, dan pengamanan di Rutan Batam berjalan lebih efektif.

“Pengurangan kepadatan hunian diharapkan membuat pelayanan, pembinaan, dan pengamanan terhadap warga binaan dapat berlangsung lebih optimal,” kata Fajar.

Menurutnya, pemindahan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menangani persoalan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan humanis, sekaligus memperkuat proses pembinaan serta reintegrasi sosial bagi warga binaan.(Ari Yanto)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.