Operasi Gabungan Polda Maluku–BNN Sasar Galala dan Hative Kecil Tiga Orang Diamankan

oleh -36 Dilihat

Ambon// Media Humas Polri

Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menggelar operasi gabungan di dua lokasi berbeda di Kota Ambon, yakni Desa Galala dan Desa Hative Kecil, Senin malam (19/10/2026). Dalam penindakan terhadap dugaan aktivitas terkait narkotika tersebut, petugas mengamankan tiga orang beserta sejumlah barang yang akan didalami untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial OD (25), YT (23), yang merupakan pasangan suamj istri dan MJ (44). OD dan YT diamankan di lokasi pertama di Desa Galala, sedangkan MJ diamankan di lokasi kedua di Desa Hative Kecil.

Dari lokasi pertama, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya

. 4 Unit Handphone

– 2 Buah KTP

– 4 Buah Alat hisap / Bong

– 1 Unit Timbangan Digital

– 3 Buah Pireks

– 1 Pack Plastik Bening

– 1 Buah Selang Berwana Hitam

– 1 Buah Selang Berwarna Bening

– 5 Buah Korek Api Gas

– 7 Pcs Plastik Bening Berukuran Kecil

– 1 Kotak Plastik

– 7 Buah Kunci

– 2 Batang Rokok Camel

– 1 Bungkusan Rokok Camel

– 1 Buah Spidol

Sementara dari lokasi kedua, petugas mengamankan satu unit telepon genggam dan melakukan pemeriksaan awal terhadap MJ menggunakan dua alat tes urine yang dilaporkan menunjukkan hasil positif.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Langkah tersebut sejalan dengan Program Prioritas Kapolri ke-4, yakni penguatan penegakan hukum yang berorientasi pada penanganan kejahatan yang berdampak terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika membutuhkan koordinasi yang kuat, pemeriksaan secara cermat, serta pendalaman terhadap setiap orang dan barang yang diamankan.

“Operasi gabungan ini merupakan wujud sinergi Polda Maluku dan BNN dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas terkait narkotika. Setiap informasi harus ditindaklanjuti secara profesional, dengan pemeriksaan dan pendalaman berdasarkan fakta serta alat bukti agar penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum,” demikian rancangan kutipan Dirresnarkoba Polda Maluku yang perlu dikonfirmasi sebelum dipublikasikan sebagai pernyataan langsung.

Penindakan berawal dari Desa Galala

Menurut Kombes Indra, operasi diawali pada pukul 21.00 WIT di Mako BNN Provinsi Maluku. Pengarahan kepada personel gabungan dipimpin oleh Kasi Intelijen BNN Provinsi Maluku, Devian Hursepuny.

Pada pukul 23.05 WIT, tim tiba di lokasi pertama di Desa Galala dan melakukan penindakan serta penggeledahan terhadap target. Dari lokasi ini, petugas mengamankan OD dan YT serta sejumlah barang yang selanjutnya akan diperiksa untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari target di lokasi pertama, tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua di Desa Hative Kecil pada pukul 23.30 WIT. Personel tiba sekitar pukul 23.34 WIT dan melanjutkan upaya menemui target di rumahnya.

Dalam perjalanan, petugas sempat dihentikan oleh seorang pria. Setelah dilakukan dialog, pria tersebut diketahui merupakan target yang dicari. MJ diduga sedang berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat ditemui.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap MJ menggunakan Multi-Drug Urine Test Cup pada pukul 23.43 WIT. Hasilnya dilaporkan positif. Pemeriksaan kedua menggunakan Drug Abuse Test Card atau Multi-Drug Screen Test pada pukul 23.46 WIT juga menunjukkan hasil positif.

 

Hasil tes urine tersebut merupakan hasil pemeriksaan awal dan perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Hasil positif pada tes awal tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah melakukan tindak pidana narkotika.

Pada pukul 23.51 WIT, petugas membawa ketiga orang yang diamankan menuju Mako BNN Provinsi Maluku. Tim tiba pada pukul 00.06 WIT, Selasa (20/10/2026), untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Seluruh barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi tersebut akan didalami untuk memastikan fungsi, kepemilikan, dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.

Polda Maluku dan BNN perkuat sinergi penegakan hukum

 

Operasi gabungan ini melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Maluku dan BNN Provinsi Maluku. Dari unsur Polda Maluku, kegiatan diikuti dua perwira, delapan personel Ditresnarkoba, serta satu personel Bidang Humas. Sementara dari BNN Provinsi Maluku, kegiatan melibatkan Kasi Intelijen Devian Hursepuny bersama tujuh personel.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dan peran masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama yang berkelanjutan antara kepolisian, BNN, dan masyarakat. Setiap dugaan tindak pidana harus ditangani secara profesional, berdasarkan fakta dan alat bukti, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” demikian rancangan kutipan Kabid Humas Polda Maluku yang perlu dikonfirmasi sebelum dipublikasikan sebagai pernyataan langsung.

Polda Maluku juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan menyampaikan informasi melalui saluran resmi aparat, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi bagian dari upaya membangun kewaspadaan kolektif terhadap ancaman narkotika. Melalui sinergi aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat, upaya pencegahan serta penindakan diharapkan semakin efektif dalam melindungi generasi muda dan menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan penindakan dilaporkan berlangsung aman dan lancar. Penanganan terhadap ketiga orang yang diamankan serta pendalaman atas barang-barang yang ditemukan selanjutnya dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.

(Ongenleano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.