Pencegahan Konflik Sejak Dini Kapolda Maluku Gelar Rapat Forum Koordinasi Keamanan Maluku

oleh -139 Dilihat

Ambon Maluku// Media Humas Polri

Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto menginisiasi Rapat Koordinasi Lintas Sektor yakni rapat forum koordinasi keamanan Maluku sebagai langkah memperkuat pencegahan konflik sosial sejak dini di Maluku. Forum tersebut mempertemukan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, perguruan tinggi, serta elemen masyarakat untuk membangun sistem deteksi dini, memperkuat komunikasi, dan mencegah potensi konflik berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Mapolda Maluku, Senin (22/9/2026), menjadi forum bersama untuk mengidentifikasi berbagai faktor pemicu konflik sekaligus menyusun langkah pencegahan yang lebih terpadu, dengan mengedepankan pendekatan hukum, sosial, agama, adat, akademik dan komunikasi publik.

Kapolda Maluku mengatakan, pencegahan konflik tidak dapat hanya mengandalkan respons setelah suatu peristiwa terjadi. Menurutnya, seluruh elemen harus mampu membaca gejala awal dan mengambil langkah sebelum persoalan berkembang menjadi kekerasan.

“Kita harus melihat keamanan bukan semata-mata sebagai tugas TNI dan Polri. Pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, pemuda, media, dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini sebelum persoalan berkembang menjadi kekerasan,” ujar Dadang.

Kapolda mengungkapkan, langkah pencegahan dan pengelolaan konflik yang dilakukan secara bersama menunjukkan perkembangan positif. Data Polda Maluku mencatat konflik sosial di Maluku mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.

“Data konflik sosial di Maluku menunjukkan bahwa pada 2024 tercatat 185 kejadian. Kemudian pada 2025 turun menjadi 90 kejadian, dan pada 2026 sampai saat ini kita bisa tekan menjadi 10 kejadian. Ini menunjukkan ada perkembangan positif, tetapi kita tidak boleh berhenti. Target kita bukan sekadar menurunkan angka, tetapi bagaimana konflik dapat dicegah sejak gejala awal sehingga tidak menimbulkan korban, kerugian maupun dampak sosial yang lebih luas,” tegasnya.

Dadang menjelaskan, salah satu penyebab fundamental konflik yang terjadi adalah egoisme kelompok / komunitas dan kesadaran hukum yang rendah. Disamping itu adanya sejumlah faktor pemicu konflik yang perlu mendapat perhatian bersama antara lain sengketa lahan dan batas wilayah antar negeri, persoalan konsumsi minuman keras, kepentingan politik, persaingan sumber daya, serta penyebaran informasi yang tidak terverifikasi melalui media sosial,

“Konflik sering kali tidak muncul secara tiba-tiba. Ada tanda-tanda awal, ada pemicu, ada informasi yang berkembang di media sosial, dan ada pihak-pihak yang kemudian memperbesar situasi. Karena itu, kemampuan mendeteksi gejala awal menjadi sangat penting. Ketika ada persoalan, jangan menunggu sampai terjadi bentrokan baru kita bergerak. Kita harus hadir sejak awal melalui komunikasi, dialog, mediasi, pendekatan kultural dan penegakan hukum,” jelas Kapolda.

Menurutnya, konflik lokal juga harus dicegah agar tidak berkembang menjadi konflik antar kelompok maupun meluas ke wilayah lain akibat provokasi, informasi yang tidak akurat, hoaks, ujaran kebencian maupun isu SARA.

Kapolda menegaskan, perkembangan media sosial membuat dinamika keamanan tidak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memperbesar kesalahpahaman dan meningkatkan eskalasi apabila tidak segera diklarifikasi.

“Kita perlu membangun narasi yang menyejukkan. Nilai Pela Gandong, toleransi, persaudaraan dan kearifan lokal harus menjadi kekuatan untuk menjaga Maluku. Persoalan yang terjadi di masyarakat harus diselesaikan secara damai dan melalui mekanisme penegakkan hukum bukan dengan aksi balasan atau kekerasan,

Dalam proses penegakkan hukum efektif apabila ada dua prasyarat, yakni secara legalitas, memenuhi aturan hukum yang berlaku tetapi secara legitimasi juga harus mendapat dukungan masyarakat. Kelompok atau komunitas masyarakat diharapkan tidak melindungi atau menyembunyikan pelaku kejahatan.”katanya”

Gubernur: Keamanan Menjadi Fondasi Pembangunan

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyatakan apresiasi terhadap Kapolda Maluku yang telah menginisiasi forum ini, Menurutnya, stabilitas keamanan memiliki hubungan langsung dengan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Keamanan adalah kebutuhan fundamental bagi masyarakat dan menjadi prasyarat bagi pembangunan. Pembangunan tidak mungkin berjalan optimal apabila tidak didukung situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Karena itu, upaya preventif harus menjadi tanggung jawab bersama melalui kerja sama dan sinergi seluruh pihak,” kata Hendrik.

Gubernur juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga ketertiban masyarakat.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap pelanggaran harus ditangani sesuai ketentuan hukum agar masyarakat mendapatkan kepastian dan rasa keadilan,” tegasnya.

Hendrik mengingatkan bahwa masyarakat saat ini menghadapi disrupsi informasi akibat perkembangan teknologi dan media sosial. Informasi dapat berkembang menjadi viral dengan sangat cepat dan tidak selalu terbentuk melalui interaksi manusia secara langsung.

“Karena itu, kita harus memperkuat dialog, komunikasi dan kegiatan-kegiatan kultural yang mempererat hubungan antarelemen masyarakat. Ini penting sebagai langkah preventif menghadapi disrupsi informasi,” ujarnya.

Gubernur Maluku menyatakan dukungan terhadap pembentukan forum sebagai wadah memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi antarunsur dalam menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan dan kondusivitas masyarakat Maluku.

Gubernur juga mengapresiasi Pangdam XV/Pattimura dan Kapolda Maluku, tengah malam itu langsung turun ke lapangan, ini adalah reaksi cepat sebagai wujud dari tanggung jawab pemimpin di bidang Keamanan.

TNI-Polri Perkuat Penanganan Terpadu

Irdam XV/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali mengatakan, setiap potensi konflik harus segera dikelola agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

“Setiap persoalan yang muncul harus kita cegah agar tidak berkembang. Apabila terjadi konflik, seluruh unsur harus bergerak bersama untuk menyelesaikannya secara persuasif, terukur dan sesuai ketentuan hukum. Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan keagamaan melalui ceramah, dialog, diskusi dan kegiatan pembinaan masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan konflik.

Tokoh Agama Satukan Pesan Perdamaian

Dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas sektor juga disampaikan para tokoh agama Maluku. Ketua MUI Maluku Prof. Dr. H. Abdullah Latuapo, Ketua FKUB Maluku Willem B. Pariama, perwakilan Keuskupan Amboina Pastor Costantinus Fatlolon, perwakilan Sinode GPM Pdt. R. Rikumahu, serta Ketua PHDI Maluku I Wayan Shantika pada prinsipnya menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum, pembinaan keagamaan, toleransi, serta penyampaian pesan-pesan perdamaian kepada masyarakat. Ketua MUI Maluku Prof. Dr. H. Abdullah Latuapo menyatakan dukungannya terhadap pembentukan forum sekaligus mendorong masyarakat memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pembinaan rohani dan keagamaan harus terus diperkuat. Masyarakat juga harus memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan tidak berkembang menjadi persoalan baru,” katanya.

Perwakilan Keuskupan Amboina Pastor Costantinus Fatlolon menilai esensi forum perlu diarahkan pada pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kesadaran hukum. Ia juga mengusulkan agar nomenklatur forum dapat dikembangkan menjadi forum yang lebih mencerminkan misi penyadaran hukum dan harmonisasi sosial.

Sementara Ketua FKUB Maluku Willem B. Pariama menekankan pentingnya rencana kerja yang jelas dan berkelanjutan.

“Yang paling penting adalah bagaimana forum ini memiliki program kerja yang jelas, melakukan deteksi dini secara berkelanjutan dan mampu mengambil langkah pencegahan secara cepat ketika terdapat isu yang berpotensi berkembang menjadi konflik,” ujarnya.

Pesan serupa disampaikan perwakilan Sinode GPM dan PHDI Maluku yang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu SARA maupun informasi yang belum terverifikasi.

Ketua PHDI Maluku I Wayan Shantika juga menekankan bahwa toleransi dan kerukunan merupakan kekuatan penting masyarakat Maluku.

“Maluku memiliki toleransi dan kerukunan yang sangat luar biasa. Karena itu, yang harus kita bangun adalah narasi tentang kerukunan, persaudaraan dan toleransi yang menjadi kekuatan masyarakat Maluku,” katanya.

Akademisi Dukung Pencegahan Konflik Berbasis Pengetahuan

Kalangan akademisi turut memberikan dukungan dan gagasan untuk memperkuat pencegahan konflik. Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, Rektor UIN A.M. Sangadji Ambon Dr. Abidin Wakano, M.Ag., Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku Dr. Steve G.C. Gaspersz, serta perwakilan Universitas Darussalam Ambon Yudhy M. Latuconsina menyampaikan sejumlah pandangan terkait penguatan forum.

Rektor UIN A.M. Sangadji Ambon Dr. Abidin Wakano, M.Ag., mengapresiasi respons aparat keamanan dalam menangani konflik di wilayah Seram Bagian Barat.

“Kami mengapresiasi respons aparat keamanan dalam menangani konflik di wilayah Seram Bagian Barat. Komunikasi antara tokoh-tokoh Muslim dan Kristen di wilayah tersebut juga terus dibangun untuk memperkuat koordinasi dan mendukung terciptanya perdamaian,” ujar Abidin.

Menurutnya, komunikasi antar tokoh agama perlu terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah berkembangnya kesalahpahaman di tengah masyarakat

OngenLeano


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.