Pimpin Apel Gabungan Dirresnarkoba Polda Maluku Tegaskan Perang Narkoba Dimulai dari Internal Polri

oleh -41 Dilihat

Media Humas Polri//Ambon

POLDA MALUKU — Komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ditegaskan tidak hanya melalui penindakan terhadap masyarakat, tetapi juga dimulai dari lingkungan internal Polri.

Pesan tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku *Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K., M.H.*, saat memimpin apel pagi gabungan personel Polda Maluku di Lapangan Tahapary Tantui, Ambon, Senin (10/8/2026).

Apel tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, Penata Kebijakan Kapolri Polda Maluku, serta personel gabungan Polda Maluku.

Dalam arahannya, Dirresnarkoba menekankan pentingnya keterlibatan seluruh personel dalam mendukung pelaksanaan *Operasi Antik Salawaku 2026*, yang saat ini tengah digelar Polda Maluku sebagai bagian dari upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Operasi Antik Salawaku 2026 sedang berlangsung. Saya berharap personel yang masuk dalam surat perintah operasi dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Sementara personel yang tidak masuk dalam sprint juga tetap dapat memberikan kontribusi dalam penanganan dan pemberantasan peredaran narkotika,” tegas Indera.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh kekuatan organisasi. Setiap personel Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kerja dan masyarakat dari ancaman narkotika.

Lebih tegas lagi, Indera memberikan peringatan kepada seluruh anggota Polri agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kepada seluruh anggota yang saat ini merasa sebagai pengguna maupun pengedar narkotika, segera hentikan. Masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri. Namun apabila kemudian ditemukan terlibat, tentu akan diproses dan diberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Peringatan tersebut menegaskan bahwa Polda Maluku menerapkan prinsip *tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika*, termasuk apabila melibatkan anggota Polri.

Sikap tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari keteladanan aparat penegak hukum. Polri tidak hanya dituntut melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika di masyarakat, tetapi juga memastikan personelnya terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, terkait agenda institusi, Dirresnarkoba juga mengingatkan kesiapan personel menjelang kunjungan Ketua Umum Bhayangkari ke Maluku yang dijadwalkan pada **28 Agustus 2026**.

Ia meminta seluruh personel yang telah ditugaskan melalui surat perintah untuk menjalankan tanggung jawab sesuai seksi masing-masing secara disiplin dan profesional.

“Kita harus bersama-sama menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan. Personel yang telah ditugaskan agar melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan seksi masing-masing sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dalam apel tersebut, Dirresnarkoba juga mengingatkan seluruh personel mengenai pentingnya menjaga kesehatan. Kesiapan fisik dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang membutuhkan mobilitas dan kesiapsiagaan tinggi.

“Jaga kesehatan, karena kesehatan merupakan modal utama agar kita dapat menjalankan tugas dengan baik,” pesannya.

**Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi** mengatakan, arahan Dirresnarkoba dalam apel gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat disiplin dan integritas personel, khususnya dalam menghadapi ancaman narkotika yang membutuhkan keterlibatan seluruh unsur kepolisian.

“Pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh personel Polda Maluku harus memiliki komitmen yang sama untuk memerangi narkoba, baik melalui pelaksanaan Operasi Antik Salawaku maupun dengan menjaga institusi dari kemungkinan keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” kata Rositah.

Ia menegaskan, Polda Maluku tidak akan memberikan ruang bagi personel yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Polri harus menjadi institusi yang memberikan keteladanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap anggota wajib menjaga integritas dan menjauhkan diri dari narkotika. Apabila terdapat anggota yang terbukti terlibat, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Rositah, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kemampuan Polri membangun lingkungan organisasi yang bersih, berintegritas dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Pesan pimpinan jelas, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya kepada jaringan yang beroperasi di luar, tetapi juga dimulai dari internal institusi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan Polri tetap berada di garis terdepan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

(OngenLeano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.