Media Humas Polri//Maluku
POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku memperkuat kesiapsiagaan personel menghadapi potensi dampak fenomena El Niño yang diperkirakan dapat meningkatkan suhu, mengurangi curah hujan, serta memicu kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Pesan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Kombes Pol. Budi Priyanto, S.I.K., M.Si., saat memimpin apel pagi gabungan personel Polda Maluku di Lapangan Tahapary Tantui, Ambon, Senin (3/8/2026).
Apel gabungan tersebut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, Penata Kebijakan Polri Polda Maluku, serta personel gabungan dari berbagai satuan kerja.
Dalam arahannya, Budi yang baru dipercaya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Maluku terlebih dahulu memperkenalkan diri sekaligus mengajak seluruh personel membangun sinergi dan soliditas dalam pelaksanaan tugas.
“Ini pertama kali saya mengambil apel pagi. Saya berharap kita dapat saling menerima, membangun komunikasi, dan bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan,” kata Budi.

Selanjutnya, Budi menyampaikan kembali arahan pimpinan Polri terkait kesiapsiagaan menghadapi fenomena El Niño yang berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Menurutnya, El Niño merupakan fenomena anomali iklim yang dapat menyebabkan peningkatan suhu, berkurangnya curah hujan, penurunan debit air, hingga kekeringan yang berpotensi berlangsung lebih panjang.
“Fenomena El Niño ini harus kita sikapi dengan kesiapsiagaan. Ketika suhu meningkat, curah hujan berkurang dan debit air menurun, maka potensi kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan juga harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Budi menegaskan, jajaran Polda Maluku perlu menyiapkan langkah antisipasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja. Kesiapsiagaan tidak hanya dilakukan ketika bencana telah terjadi, tetapi harus dibangun sejak dini melalui pemetaan potensi kerawanan, koordinasi lintas sektor, serta kesiapan personel dan sarana pendukung.
“Prinsipnya kita jangan menunggu sampai terjadi. Masing-masing satuan kerja harus memahami potensi ancaman di wilayah tugasnya dan menyiapkan langkah-langkah pencegahan maupun penanganannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi cuaca ekstrem yang berkaitan dengan El Niño dapat memberikan dampak luas terhadap masyarakat, mulai dari ketersediaan air, aktivitas masyarakat, sektor pertanian, hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan.
Karena itu, kepolisian dituntut mampu mengambil peran dalam upaya mitigasi dan pencegahan bersama stakeholder terkait.
“Polri harus hadir sejak tahap pencegahan. Koordinasi dengan pemerintah daerah, stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat harus diperkuat sehingga setiap potensi gangguan akibat perubahan cuaca dapat diantisipasi sedini mungkin,” jelas Budi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan, arahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Maluku memastikan seluruh jajaran memiliki kesiapan menghadapi berbagai potensi gangguan, baik yang bersumber dari faktor alam maupun persoalan tata kelola internal organisasi.
Menurutnya, fenomena El Niño perlu direspons dengan langkah preventif karena dampaknya dapat bersinggungan langsung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polda Maluku tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika suatu kejadian sudah terjadi. Kesiapsiagaan, pencegahan dan sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dari strategi kepolisian dalam menghadapi setiap potensi kerawanan,” kata Rositah.
Ia menjelaskan, jajaran kepolisian di wilayah Maluku akan terus membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk memantau perkembangan kondisi cuaca serta potensi dampaknya terhadap masyarakat.
“Ketika terjadi kekeringan atau peningkatan risiko karhutla, dampaknya bisa meluas. Karena itu, komunikasi dan koordinasi sejak dini sangat penting agar langkah mitigasi dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Melalui apel gabungan tersebut, Polda Maluku menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk menghadapi dinamika situasi ke depan dengan mengedepankan langkah preventif, koordinasi lintas sektor, disiplin organisasi serta penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
(OngenLeano)










