Tiga Titik Api Terpantau di Seram Bagian Barat Polri Bergerak Cepat Cegah Karhutla Meluas

oleh -87 Dilihat

Media Humas Polri//Ambon

POLDA MALUKU – Polri terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), termasuk di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses menuju sejumlah titik kebakaran.

Di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Tim Tanggap Karhutla Polres Seram Bagian Barat bergerak melakukan pemantauan dan penanganan terhadap sejumlah titik kebakaran lahan yang terdeteksi pada Rabu (2/9/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan respons cepat untuk mencegah kebakaran meluas serta meminimalkan dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat.

Dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah hukumnya, Polres Seram Bagian Barat membagi Tim Tanggap Karhutla ke dalam tiga zona dengan sembilan tim pemantauan. Pola tersebut diterapkan untuk memperluas jangkauan pengawasan sekaligus mempercepat respons ketika ditemukan titik api.

Zona I meliputi wilayah Kecamatan Kairatu, Kairatu Timur dan Kairatu Barat. Sementara Zona II mencakup Kecamatan Seram Barat, Huamual dan Huamual Belakang. Adapun Zona III meliputi Kecamatan Taniwel, Taniwel Timur dan Kepulauan Manipa.

Kapolres Seram Bagian Barat *AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M.*, mengatakan pembagian wilayah tersebut merupakan strategi untuk memastikan setiap perkembangan situasi dapat dipantau secara cepat dan ditindaklanjuti secara langsung oleh personel di lapangan.

*”Kami membagi Tim Tanggap Karhutla ke dalam tiga zona dan sembilan tim agar pemantauan dapat menjangkau seluruh wilayah secara lebih efektif. Setiap tim memiliki tanggung jawab melakukan monitoring dan segera merespons apabila ditemukan titik api maupun potensi kebakaran yang dapat meluas,*” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil pemantauan Tim Tanggap Karhutla Polres Seram Bagian Barat, terdapat tiga titik kebakaran lahan yang terpantau pada Rabu (2/9/2026).

Titik pertama berada di kawasan Dusun Tanah Misi, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat. Kebakaran lahan di lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar dua hektare dan telah ditangani oleh personel Satuan Samapta Polres Seram Bagian Barat menggunakan satu unit kendaraan AWC.

Sementara titik kedua ditemukan di kawasan Kali Pasa, Dusun Resetlement Pulau Osi, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat. Kebakaran di lokasi tersebut diperkirakan mencakup sekitar 10 hektare lahan.

Penanganan di lokasi menghadapi tantangan karena tidak tersedianya akses jalan yang dapat dilalui kendaraan pemadam kebakaran maupun kendaraan AWC menuju titik api.

Adapun titik ketiga berada di kawasan Dusun Kawanenu, Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat. Kebakaran lahan dengan luas kurang lebih satu hektare tersebut berhasil dipadamkan secara manual oleh personel kepolisian bersama masyarakat setempat.

Kapolres Andi Zulkifli menegaskan bahwa karakter geografis Seram Bagian Barat menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam penanganan Karhutla.

Tidak semua titik kebakaran dapat dijangkau kendaraan pemadam, sehingga kecepatan personel di lapangan, koordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah api meluas.

*”Penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat dan kerja sama semua pihak. Dalam kondisi tertentu, terutama ketika lokasi kebakaran sulit dijangkau kendaraan, personel di lapangan bersama masyarakat harus mengambil langkah penanganan sesuai kondisi yang dihadapi untuk mencegah api semakin meluas,*” katanya.

Menurut Kapolres, strategi utama yang terus diperkuat adalah pemantauan berkelanjutan dan deteksi dini terhadap potensi kebakaran di seluruh wilayah hukum Polres Seram Bagian Barat.

Selain mengoptimalkan kesiapsiagaan personel, pihaknya juga terus mengajak masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam mencegah Karhutla.

*”Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran, segera melaporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditangani sebelum api berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas,*” tegas Kapolres.

Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi kegiatan yang menggunakan sumber api.

Kabid Humas Polda Maluku **Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.,* mengatakan, langkah yang dilakukan Polres Seram Bagian Barat merupakan bagian dari kesiapsiagaan jajaran Polda Maluku dalam menghadapi potensi Karhutla di berbagai wilayah.

Menurutnya, penanganan kebakaran tidak hanya dilakukan setelah api membesar, tetapi harus dimulai melalui penguatan deteksi dini, pemantauan wilayah, kesiapan personel dan pencegahan bersama masyarakat.

*”Polda Maluku terus mengoptimalkan langkah pencegahan dan penanganan Karhutla melalui pemantauan serta respons cepat terhadap setiap titik api yang ditemukan. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dan menjaga lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan,*” ujar Rositah.

Ia menegaskan, kondisi geografis Maluku yang terdiri dari wilayah kepulauan membutuhkan pola penanganan yang adaptif dan kolaboratif.

Karena itu, jajaran kepolisian terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait serta masyarakat untuk memastikan setiap potensi Karhutla dapat ditangani secara cepat dan tepat.

*”Karhutla merupakan persoalan bersama. Pencegahan menjadi langkah paling utama karena ketika api sudah meluas, penanganannya akan menghadapi tantangan yang lebih besar, terutama pada wilayah-wilayah dengan akses yang terbatas. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran,*” tegasnya.

Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla melalui penguatan patroli, pemantauan wilayah, deteksi dini dan respons cepat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat, melindungi lingkungan serta mencegah dampak yang lebih luas akibat kebakaran hutan dan lahan.

Polres Seram Bagian Barat akan terus melakukan monitoring secara berkelanjutan melalui sembilan tim yang telah ditempatkan pada tiga zona pemantauan serta memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat.

Dengan respons cepat dan penguatan langkah pencegahan sejak dini, Polri berharap potensi kebakaran dapat dikendalikan sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih luas bagi lingkungan dan masyarakat.

(OngenLeano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.