Media Humas Polri//Jakarta
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Anwar Iskandar, mengapresiasi keterbukaan dan respons cepat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menindaklanjuti saran, kritik, serta keluhan masyarakat terkait proses hukum di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam keterangannya pada Selasa (2/11/2026). Ia menilai langkah Kapolri melakukan evaluasi terhadap jajaran terkait, termasuk memberhentikan pejabat yang bersangkutan dari jabatannya serta merencanakan pergantian pimpinan, merupakan bentuk komitmen Polri dalam melakukan pembenahan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Menurut KH Muhammad Anwar Iskandar, langkah tersebut mencerminkan kesungguhan Polri dalam menjalankan komitmen Polisi Bersama Masyarakat, melalui keterbukaan terhadap aspirasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara di Sukoharjo kepada aparat penegak hukum yang berwenang dan memiliki kompetensi.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban, stabilitas, persatuan, dan kesatuan agar perkembangan persoalan tersebut tidak menimbulkan perpecahan.
Terkait persoalan produk pesantren, KH Muhammad Anwar Iskandar berharap Kementerian Agama dapat mengambil langkah-langkah konstruktif demi kepentingan bersama.
Ia turut meminta para ulama dan seluruh umat Islam untuk mengendalikan diri, menjaga ketenangan, serta menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana dengan tetap memberikan kepercayaan kepada proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber : Humas Polda Kaltim
(Dewi)









