Polres Sarolangun dan Polsek Jajaran Tertibkan Knalpot Brong

oleh -23 Dilihat

Media Humas Polri // Sarolangun

Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Sarolangun bersama Polsek jajaran serta melibatkan SUb Den POM TNI dan Sat Pol PPP pada pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya penggunaan knalpot brong, penyakit masyarakat (pekat), aksi balap liar, geng motor, aksi 3C (Curat, Curas dan Curanmor), premanisme serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu, tanggal 21, 22 dan 23 Agustus 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga 01.00 WIB, di wilayah hukum Polres Sarolangun dan wilayah Polsek jajaran.

Pelaksanaan KRYD di wilayah Polres Sarolangun dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto, M.H. Personel yang terlibat terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan dan menerima arahan serta app sebelum melaksanakan kegiatan di lapangan.

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan di antaranya Jalur 2 Kota Sarolangun, Simpang Kantor Bupati, Laman Besamo, Ancol Sarolangun, Pasar Sarolangun, serta sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek jajaran.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli secara mobile maupun stasioner, melaksanakan razia serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Kegiatan KRYD juga diisi dengan dialogis bersama masyarakat. Personel menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang telah kondusif. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menerima informasi, masukan maupun keluhan dari masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

Petugas Kepolisian turut memberikan imbauan kepada para pemuda dan remaja agar tidak melakukan balap liar, konvoi kendaraan, penggunaan knalpot brong, konsumsi minuman keras, aksi geng motor maupun tindakan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi penyerangan terhadap personel saat pelaksanaan kegiatan, diterapkan pula sistem buddy system, dengan melibatkan personel fungsi Reskrim dan Resnarkoba dalam mendukung kegiatan patroli di lapangan.

Salah satu fokus utama KRYD kali ini adalah penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta mengambil tindakan penegakan hukum terhadap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, sebanyak 98 unit kendaraan roda dua yang tidak lengkap dan/atau menggunakan knalpot brong berhasil diamankan untuk dilakukan penindakan berupa tilang serta diamankan sesuai prosedur yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sebagian besar pengendara yang terjaring penertiban diketahui masih berstatus pelajar.

Dalam pelaksanaan penertiban, petugas juga menemukan berbagai alasan yang disampaikan oleh pengendara agar terhindar dari penindakan. Tidak sedikit pengendara yang mencoba mencari alasan maupun melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan kendaraan.

Namun demikian, petugas tetap melaksanakan pemeriksaan secara humanis, tegas dan profesional dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Penertiban tersebut dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan roda dua, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan serta berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Polres Sarolangun mengimbau kepada para orang tua agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Para pelajar dan generasi muda juga diharapkan tidak terlibat dalam balap liar, geng motor, konvoi kendaraan maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Angga Luvyanto, MH menegaskan bahwa Polres Sarolangun akan terus meningkatkan kegiatan preventif maupun penegakan hukum sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

KRYD juga menjadi bagian dari upaya Polres Sarolangun dalam mencegah terjadinya aksi 3C, premanisme, penyakit masyarakat, balap liar, geng motor, penggunaan knalpot brong serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat” Pungkasnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat”. Tutup Kabag Ops.

Melalui pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan dan sinergis bersama Polsek jajaran, Polres Sarolangun berkomitmen untuk terus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif, serta memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun.

(Masri Syah)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.