Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Diamankan di Bengkulu Perkara Kini Ditangani Polda Jambi

oleh -20 Dilihat

Media Humas Polri // Sarolangun

Beredarnya video penangkapan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI di area PT Sari Aditya Loka (SAL), Kabupaten Sarolangun, mendapat perhatian masyarakat.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa salah satu terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh tim gabungan di wilayah Kota Bengkulu.

Terduga pelaku berinisial R alias D, warga Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, diamankan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 17.40 WIB, di kawasan Gang Lampung, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Sarolangun dan Jatanras Polda Bengkulu, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Setelah lokasi keberadaan terduga pelaku diketahui, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Ditreskrimum Polda Bengkulu untuk diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut saat ini telah dilimpahkan kepada Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk penanganan perkara pengeroyokan tersebut saat ini sudah dilimpahkan kepada Polda Jambi. Salah satu terduga pelaku telah berhasil diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, pelimpahan penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara optimal dan profesional.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh, termasuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau video yang beredar di media sosial,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Saat ini, penyidik Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga pelaku yang telah diamankan serta melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.

(Masri Syah)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.